BATU — Anggota Komisi C DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, mendorong agar pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tapi juga menyasar pemulihan ekonomi, pelatihan keterampilan warga, hingga penguatan kelompok masyarakat inklusif.
Untuk memastikan penyaluran aspirasi tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Amirah bersama Komisi C DPRD Kota Batu saat ini tengah menyusun formulasi Standard Operating Procedure (SOP) Pokir.
Penyusunan pedoman tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Batu.
Menurut Amirah, SOP diperlukan untuk memperjelas tata kelola penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus memastikan usulan pokir selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Penyusunan pedoman itu juga diharapkan dapat mencegah potensi persoalan administrasi, karena setiap tahapan pokir mulai dari penjaringan aspirasi, verifikasi teknis, hingga pelaksanaan program memiliki acuan yang jelas.
“Kami ingin memastikan bahwa usulan yang diserap dari masyarakat benar-benar masuk dalam sistem perencanaan daerah yang terukur. SOP ini dibutuhkan agar penyaluran Pokir berlangsung adil dan dirasakan manfaatnya oleh warga secara langsung,” ujar Amirah, Minggu (20/9/2026).
Melalui sinergi dengan Bappelitbangda, pembahasan SOP juga diarahkan untuk menyelaraskan pokir dengan indikator prioritas pembangunan Kota Batu. Salah satunya memastikan program yang diusulkan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah daerah.
Dengan mekanisme tersebut, setiap pokir yang masuk dalam RKPD diharapkan telah melalui proses verifikasi dan memenuhi kriteria kelayakan teknis dari Bappelitbangda.
Amirah menegaskan, cakupan pokir juga perlu diperluas agar aspirasi masyarakat tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur fisik.
Menurut dia, kebutuhan warga juga mencakup pemulihan ekonomi, peningkatan keterampilan, serta dukungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan pendekatan pembangunan secara inklusif.
“Selain itu, lewat SOP tersebut agar Pokir tak melulu berfokus pada pembangunan fisik, melainkan menyasar pemulihan ekonomi, pelatihan keterampilan warga, hingga kelompok masyarakat inklusif,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan SOP bersama Bappelitbangda dapat memperkuat koordinasi antara DPRD dan eksekutif. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki ruang lebih besar untuk mengetahui dan mengawal proses aspirasi yang mereka sampaikan.
“Dengan adanya SOP bersama Bappelitbangda, koordinasi antara dewan dan eksekutif jadi lebih solid. Masyarakat bisa mengawal langsung sejauh mana aspirasi mereka diproses secara terbuka,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












