Selasa
13 Mei 2025 | 12 : 16

DPC Banteng Tulungagung Buat Surat Pernyataan Bersama Nasdem Untuk Pencalonan Wabup

pdip-jatim-susilowati-200721

TULUNGAGUNG – Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati  menyatakan, sudah ada kesepakatan dengan DPD Partai Nasdem Tulungagung untuk membuat surat pernyataan bersama terkait pencalonan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung masa sisa jabatan tahun 2018-2023.

“Kami sudah sepakat bersama Nasdem untuk membuat surat pernyataan tentang pecalonan wabup masing-masing dalam satu form sebagai partai politik pengusung,” ujar Susilowati usai rapat partai pengusung bersama Bupati Tulungagung dalam pencalonan Wabup Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (19/7/2021).

Menurut dia, pembuatan surat pernyataan bersama itu sebagai syarat dalam penyampaian berkas administrasi Pilwabup Tulungagung di DPRD Tulungagung yang akan diserahkan oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

“Dan kami akan segera ajukan surat pernyataan bersama itu secepatnya dengan menyesuaikan  jadwal karena sekarang masih masa PPKM Darurat,” terangnya.

Dia selanjutnya menyatakan selain akan menyerahkan surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani pengurus DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan pengurus DPD Partai Nasdem Tulungagung, juga akan dilampirkan dua surat rekomendasi untuk cawabup dari masing-masing parpol pengusung.

“Jadi ada surat pernyataan bersama dan surat rekomendasi cawabup dari masing-masing parpol pengusung yang disertakan sebagai lampirannya,” papar Susilowati.

Terkait teknis pembuatan surat pernyataan bersama dengan DPD Partai Nasdem Tulungagung, Susilowati, mengakui pula sudah ada contohnya. Ia menyebut surat serupa yang telah dibuat di Kabupaten Kulonprogo.

“Ini sebentar lagi kita rapatkan lagi bersama Nasdem tentang teknis pembuatan surat bersama itu. Kalau setuju seperti yang Kulonprogo langsung dibuat,” tandasnya.

Sebelumnya, saat rapat berlangsung, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung, Agus Suswantoro, menyatakan ada dua berkas surat yang dapat dipenuhi oleh parpol pengusung untuk pencalonan wabup ke DPRD Tulungagung. Yakni, surat parpol pengusung yang mengusulkan nama cawabup dan kesepakatan cawabup dengan parpol pengusung. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Plafon Puskesmas Ambrol Timpa Pasien, DPRD Jombang Bakal Panggil Dinkes dan Rekanan Proyek

JOMBANG – Insiden ambrolnya plafon di ruang rawat inap Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang mendapat perhatian serius ...
LEGISLATIF

Agus Wicaksono Sosialisasi Keberagaman, Juga Ingatkan untuk Bersama-sama Atasi Kemiskinan

LUMAJANG – Persatuan melingkupi keberagaman suku dan agama di Lumajang layak dipertahankan. Diantara persatuan ...
LEGISLATIF

Eko Herdiyanto Desak Pemkot Malang dan KONI Penuhi Kebutuhan Atlet Jelang Porprov 2025

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto mendesak penyelenggara Porprov IX Jatim ...
KRONIK

Perjuangkan Anggaran untuk Kepulauan, Wahyudi: Kita Upayakan Rp80 Miliar

SUMENEP – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, menegaskan bahwa dirinya telah memperjuangkan anggaran untuk ...
SEMENTARA ITU...

Ketua DPRD Tulungagung Ikut Gotong Royong Bangun Masjid di Desa Nyawangan

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, ikut gotong royong dalam melaksanakan pembangunan masjid ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Supriadi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha Blitar

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengucapkan selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 kepada seluruh ...