Rabu
22 Juli 2026 | 12 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi bagi Mal yang Tolak PPKM Darurat

pdip-jatim-eri-apel-satgas-covid-280621-1

SURABAYA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali resmi dimulai 3-20 Juli 2021. Salah satu poin di dalam aturan PPKM Darurat ialah penutupan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, konsekuensi poin itu adanya sanksi. Jika pengusaha pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan menolak tutuk, akan dikenakan sanksi.

Dia mengatakan, jika PPKM Darurat sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani oleh presiden, maka yang bergerak bukan hanya pemerintah daerah. Akan tetapi, TNI dan Polri juga turut bergerak.

“Kiro-kiro nek iki darurat, diambil alih TNI/Polri, onok sing buka, njenengan isok ngartekno dewe. Ayo, diapakno (Kira-kira kalau ini darurat, diambil alih TNI/Polri, ada yang buka, anda bisa mengartikan sendiri. Ayo, diapakan),” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, penerapan PPKM Darurat memang karena benar-benar darurat. Bahkan, tambahnya, kondisi Surabaya pun sudah darurat, seperti BOR RS yang sudah 100%.

“Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat itu BOR rumah Sakit, 100%. Semuanya 100%. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat. Gak onok Covid, gak onok darurat (Tidak ada Covid, tidak ada darurat). Omongane gitu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya, semua campuran kan. Ya sudah. Tapi mau, tidak mau,” jelasnya.

Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan ini membeberkan, 500 lebih orang meninggal dunia dimakamkan secara prokes. Sementara orang yang sakit sudah mencapai 2.800 orang.

“Saudara kita yang sudah meninggal piro saiki (Berapa sekarang)? 500 lebih dimakamkan secara prokes. Yang sakit sudah mencapai 2.800. Wes opo maneh (Ya sudah apalagi). Yang tidak darurat yang di mana. Memang sudah keputusan presiden, dijalankan,”jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Eri, dirinya percaya, warga dan pengusaha di Surabaya terbilang taat. Buktinya, saat PPKM Mikro harus tutup pukul 20.00 WIB, sudah banyak yang taat.

“Ini harus yakinkan pada warga dan pengusaha. Kita akan sosialisasikan-lah,” pungkasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...