Jumat
05 Juni 2026 | 12 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi bagi Mal yang Tolak PPKM Darurat

pdip-jatim-eri-apel-satgas-covid-280621-1

SURABAYA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali resmi dimulai 3-20 Juli 2021. Salah satu poin di dalam aturan PPKM Darurat ialah penutupan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, konsekuensi poin itu adanya sanksi. Jika pengusaha pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan menolak tutuk, akan dikenakan sanksi.

Dia mengatakan, jika PPKM Darurat sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani oleh presiden, maka yang bergerak bukan hanya pemerintah daerah. Akan tetapi, TNI dan Polri juga turut bergerak.

“Kiro-kiro nek iki darurat, diambil alih TNI/Polri, onok sing buka, njenengan isok ngartekno dewe. Ayo, diapakno (Kira-kira kalau ini darurat, diambil alih TNI/Polri, ada yang buka, anda bisa mengartikan sendiri. Ayo, diapakan),” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, penerapan PPKM Darurat memang karena benar-benar darurat. Bahkan, tambahnya, kondisi Surabaya pun sudah darurat, seperti BOR RS yang sudah 100%.

“Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat itu BOR rumah Sakit, 100%. Semuanya 100%. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat. Gak onok Covid, gak onok darurat (Tidak ada Covid, tidak ada darurat). Omongane gitu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya, semua campuran kan. Ya sudah. Tapi mau, tidak mau,” jelasnya.

Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan ini membeberkan, 500 lebih orang meninggal dunia dimakamkan secara prokes. Sementara orang yang sakit sudah mencapai 2.800 orang.

“Saudara kita yang sudah meninggal piro saiki (Berapa sekarang)? 500 lebih dimakamkan secara prokes. Yang sakit sudah mencapai 2.800. Wes opo maneh (Ya sudah apalagi). Yang tidak darurat yang di mana. Memang sudah keputusan presiden, dijalankan,”jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Eri, dirinya percaya, warga dan pengusaha di Surabaya terbilang taat. Buktinya, saat PPKM Mikro harus tutup pukul 20.00 WIB, sudah banyak yang taat.

“Ini harus yakinkan pada warga dan pengusaha. Kita akan sosialisasikan-lah,” pungkasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kunjungi Pasar Munjungan, Ririk Wahyumawati Pastikan Harga Sembako Masih Stabil

Anggota DPRD Trenggalek Ririk Wahyumawati meninjau langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Munjungan. Hasil ...
HEADLINE

Said Abdullah: Tata Kelola Akuntabel Harga Mati agar Program MBG Berjalan Efektif

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan sistem tata kelola yang akuntabel merupakan syarat mutlak agar ...
KABAR CABANG

Konten Idul Adha PDIP Kota Blitar Masuk 3 Terbaik, Yudi Meira: Kerja Kolektif yang Mencerminkan Semangat Kerakyatan

BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kota Blitar meraih apresiasi dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur setelah terpilih ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Angkat Isu Pemanasan Global dalam Bimtek Legislator se-Indonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jawa Timur mengangkat isu pemanasan global dan perubahan iklim dalam Bimtek Fraksi ...
KRONIK

Jalur Sarangan dan Tinap Magetan Butuh Penanganan Segera

MAGETAN – Kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik strategis Kabupaten Magetan ...
KRONIK

Selama Bulan Juni, Bupati Sumenep Imbau ASN Pakai Peci Hitam

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan ...