Jumat
05 Juni 2026 | 12 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fasilitasi Pencari Kerja, Pemkab Gresik Kembangkan Aplikasi Digital GresiKerja

pdip-jatim-eksekutif-gresik-180621-fandi-akhmad-yani-a
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat melaunching aplikasi GresiKerja di Kelurahan Ngargosari Kecamatan Kebomas.

GRESIK – Pemkab Gresik terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada rakyatnya. Kali ini mengembangkan aplikasi digital bernama Gresikerja. Aplikasi perangkat lunak yang mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.

Pantauan redaksi www.pdiperjuangan-jatim.com pada laman resmi dinas tenaga kerja gresik, Sabtu (19/6/2021) siang, GresiKerja yang baru diluncurkan beberapa hari lalu memang masih tampak dalam tahap pengembangan. Tetapi dari berbagai fasilitas yang ada pada tautan gresikerja.disnaker-gresik.info, tampak sejumlah menu yang dirancang untuk memudahkan kebutuhan pencari kerja dan pemberi kerja. Serta, info lowongan kerja.

GresiKerja secara resmi diluncurkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah di Kelurahan Ngargosari Kecamatan Kebomas beberapa hari lalu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada reporter di lapangan menyampaikan, aplikasi GresiKerja sebagai wadah komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Sebagai sajian perdana, pemkab membuka lowongan kerja perusahaan daerah melalui aplikasi tersebut.  

“Kita mulai dari Perumda Giri Tirta dulu. Karena di Perumda sedang membutuhkan tenaga kerja,” kata Gus Yani yang pada pilkada lalu diusung PDI Perjuangan.

Inovasi aplikasi digital GresiKerja untuk memudahkan pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan sesuai yang diinginkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik pada Juni 2020, terdapat sekitar 1,117 juta penduduk pada usia dewasa dan 4,54 persen tercatat dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pada 2020, Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Gresik mencatat 2.300 karyawan yang di PHK dampak dari pandemi Covid-19.

Kepala Disnakertrans Gresik Ninik Asrukin menyebut, melalui aplikasi GresiKerja, pencari kerja bisa mendapatkan kartu kuning dengan mengisi form di aplikasi itu. “Setelah diisi kartu kuning dicetak dan meminta tandatangan tetap di kantor disnaker,” kata Ninik. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kunjungi Pasar Munjungan, Ririk Wahyumawati Pastikan Harga Sembako Masih Stabil

Anggota DPRD Trenggalek Ririk Wahyumawati meninjau langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Munjungan. Hasil ...
HEADLINE

Said Abdullah: Tata Kelola Akuntabel Harga Mati agar Program MBG Berjalan Efektif

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan sistem tata kelola yang akuntabel merupakan syarat mutlak agar ...
KABAR CABANG

Konten Idul Adha PDIP Kota Blitar Masuk 3 Terbaik, Yudi Meira: Kerja Kolektif yang Mencerminkan Semangat Kerakyatan

BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kota Blitar meraih apresiasi dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur setelah terpilih ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Angkat Isu Pemanasan Global dalam Bimtek Legislator se-Indonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jawa Timur mengangkat isu pemanasan global dan perubahan iklim dalam Bimtek Fraksi ...
KRONIK

Jalur Sarangan dan Tinap Magetan Butuh Penanganan Segera

MAGETAN – Kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik strategis Kabupaten Magetan ...
KRONIK

Selama Bulan Juni, Bupati Sumenep Imbau ASN Pakai Peci Hitam

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan ...