Selasa
26 November 2024 | 7 : 49

Soal Sengketa Tanah di Karangnongko, Andy: Komisi A Undang Semua Pihak Terkait

pdip-jatim-andy-firasadi-170621-5

SURABAYA – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengagendakan acara hearing dengan pihak-pihak yang terkait dengan sengketa tanah perkebunan di Desa Karangnongko, Kecamatan Legok, Kabupaten Blitar.

Agenda rapat dengar pendapat itu untuk menindaklanjuti pengaduan 9 petani Karangnongko ke Komisi A pada Selasa (15/6/2021).

“Kita akan mencoba melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait, karena tidak mungkin hanya mendengar dari satu pihak saja (petani),” kata Andy Firasadi kepada reporter media ini, Kamis (17/6/2021).

“Karena kemarin juga ada surat panggilan dari kepolisian terhadap para petani, maka nanti kami juga akan mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Menurut Andy, Komisi A pada Selasa lalu menerima pengaduan sengketa sertifikat tanah yang masih diperjuangkan masyarakat, utamanya petani setempat.

Sesuai yang disampaikan petani, ungkap Andy, setelah mereka memenangkan sengketa dengan luas lahan sekira 223 Ha lebih, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Baik pengukuran maupun pengurusan sertifikat tanah.

“Aduannya itu mereka sudah memenangkan sengketa tanah yang ditempati dan digarap seluas 223 hektar, penggugatnya sejumlah 154 orang. Nah pada tahun 2008 sudah muncul putusan berkekuatan hukum tetap,  tapi sampai sekarang sertifikatnya belum terbit,” bebernya.

Setelah menerima warga petani, lanjut Andy, Komisi A mulai mengumpulkan keseluruhan data. Pihaknya juga akan melakukan rapat internal komisi sebelum kemudian melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait.

“Jadi kami kemarin itu memang minta data secara konkret, keseluruhan data yang berhubungan dengan tanah tersebut. Dan nanti kami juga akan melakukan rapat internal di Komisi A untuk menentukan langkah tindak lanjut termasuk turun ke lokasi sengketa tersebut,” terang Andy.

Kader Banteng ini berharap, proses penyelesaian persoalan ini dapat berjalan secara damai dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Harapan kami persoalan-persoalan itu tidak sampai menimbulkan kegaduhan, baik dari BPN, pengusaha perkebunan yang merasa berhak, dan masyarakat. Semua harus menjaga diri supaya tidak muncul kegaduhan,” tuturnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...