Minggu
06 September 2026 | 10 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Sengketa Tanah di Karangnongko, Andy: Komisi A Undang Semua Pihak Terkait

pdip-jatim-andy-firasadi-170621-5

SURABAYA – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengagendakan acara hearing dengan pihak-pihak yang terkait dengan sengketa tanah perkebunan di Desa Karangnongko, Kecamatan Legok, Kabupaten Blitar.

Agenda rapat dengar pendapat itu untuk menindaklanjuti pengaduan 9 petani Karangnongko ke Komisi A pada Selasa (15/6/2021).

“Kita akan mencoba melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait, karena tidak mungkin hanya mendengar dari satu pihak saja (petani),” kata Andy Firasadi kepada reporter media ini, Kamis (17/6/2021).

“Karena kemarin juga ada surat panggilan dari kepolisian terhadap para petani, maka nanti kami juga akan mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Menurut Andy, Komisi A pada Selasa lalu menerima pengaduan sengketa sertifikat tanah yang masih diperjuangkan masyarakat, utamanya petani setempat.

Sesuai yang disampaikan petani, ungkap Andy, setelah mereka memenangkan sengketa dengan luas lahan sekira 223 Ha lebih, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Baik pengukuran maupun pengurusan sertifikat tanah.

“Aduannya itu mereka sudah memenangkan sengketa tanah yang ditempati dan digarap seluas 223 hektar, penggugatnya sejumlah 154 orang. Nah pada tahun 2008 sudah muncul putusan berkekuatan hukum tetap,  tapi sampai sekarang sertifikatnya belum terbit,” bebernya.

Setelah menerima warga petani, lanjut Andy, Komisi A mulai mengumpulkan keseluruhan data. Pihaknya juga akan melakukan rapat internal komisi sebelum kemudian melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait.

“Jadi kami kemarin itu memang minta data secara konkret, keseluruhan data yang berhubungan dengan tanah tersebut. Dan nanti kami juga akan melakukan rapat internal di Komisi A untuk menentukan langkah tindak lanjut termasuk turun ke lokasi sengketa tersebut,” terang Andy.

Kader Banteng ini berharap, proses penyelesaian persoalan ini dapat berjalan secara damai dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Harapan kami persoalan-persoalan itu tidak sampai menimbulkan kegaduhan, baik dari BPN, pengusaha perkebunan yang merasa berhak, dan masyarakat. Semua harus menjaga diri supaya tidak muncul kegaduhan,” tuturnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Novita: Budaya Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, Infrastruktur Wajib Jadi Prioritas

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong agar kebudayaan tidak berhenti sebagai atraksi yang ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Trenggalek Gelontor Ribuan Liter Air Bersih, Sehari Lima Desa Jadi Sasaran

TRENGGALEK – PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek menggelontorkan ribuan liter air bersih ke desa-desa yang ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar “Festival Literasi Using”, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar Festival Literasi Using. Ajang ini menjadi cara ...
LEGISLATIF

Model Malang Berhasil, Untari Akan Perluas Pelestarian Aksara Jawa ke Seluruh Sekolah di Jatim

MALANG – Keberhasilan penerapan model pembelajaran dan pelestarian aksara Jawa di sejumlah sekolah di Malang ...
KRONIK

Waktu Tinggal Tiga Bulan, Widarto Pesimistis APBD Jember 2026 Terserap Optimal

JEMBER – Tambahan ruang fiskal Kabupaten Jember mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, waktu untuk membelanjakannya ...
KRONIK

Di Tempat Hasto Dilahirkan, Demokrasi Dibicarakan Lewat Gamelan dan Tarian

YOGYAKARTA – Tidak ada kemewahan ruang pertemuan hotel. Tidak ada pendingin udara yang membuat suasana malam terasa ...