Sabtu
29 Agustus 2026 | 2 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rakernas IV Rekomendasikan Jokowi-JK Lindungi TKI

pdip jatim - Puan dan Eka Sapta

pdip jatim - Puan dan Eka SaptaSURABAYA – Masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri menjadi perhatian Rakernas IV PDI Perjuangan. Salah satu butir rekomendasi Rakernas IV yang dibacakan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan kembali upaya memberikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri, sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas II dan III.

Hal ini sesuai dengan aspirasi utusan PDI Perjuangan luar negeri yang disampaikan saat berlangsung Rakernas IV di Semarang lalu. Saat rapat komisi I dan II, Hj Eka Sapta Rivai Sekretaris Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia, mewakili luar negeri mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Disaksikan pimpinan rapat dan peserta Rakernas IV PDI Perjuangan, Eka Sapta mengutarakan agar pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla memperhatikan nasib TKI di luar negeri dan membenahi sistimnya seperti TKI di Saudi Arabia, Malaysia, Hongkong, dan lainnya.

“TKI juga merupakan masalah pemerintah, bahkan masalah negara dari Sabang sampai Merauke,” kata Eka Sapta, sebagaimana rilis yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jatim, Senin (22/9/2014).

Menurut Eka, dalam rapat komisi itu dia menyerahkan dua berkas kepada pimpinan rapat. Di antaranya salinan usulan pembenahan dan perlindungan TKI yang terdiri dari 7 halaman, serta laporan Pemilu 2014 di Saudi Arabia sebanyak 10 halaman.

Poin Rekomendasi Rakernas IV menyangkut TKI, yakni mendorong pemerintah untuk melakukan perlindungan (khususnya perlindungan hukum) bagi warga negara yang menjadi korban konflik sosial, ataupun perlakuan tidak adil yang dialami oleh setiap warga bangsa (TKI) yang bekerja di luar negeri termasuk mahasiswa yang belajar di luar negeri. Sehingga negara-negara lain akan tetap menghormati harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Hal tersebut sesuai perintah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan manapun, khususnya di dalam membela rakyat yang menjadi korban ketidakadilan.

Juga merekomendasikan kepada DPP partai untuk menugaskan kembali Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, agar mempercepat pembahasan dan pengesahan revisi UU tentang Pekerja Indonesia di luar negeri. Revisi UU tersebut diperlukan untuk memastikan tanggung jawab Pemerintah di dalam melindungi Pekerja Indonesia di luar negeri dan memastikan terpenuhinya hak-hak mereka, meningkatkan kualitas pekerja dengan cara mendidik dan melatih TKI sebelum ditempatkan di luar negeri, yang arahnya perlindungan dalam proses migrasi menyeluruh. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kementerian PU Hibahkan SPAM Tangkel ke Pemkab Bangkalan, Bupati Lukman: Jadi Pengungkit Investasi

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat tambahan aset strategis untuk memperkuat pelayanan ...
KRONIK

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan ...
KRONIK

Monev Komisi B DPRD Jember di PT MDR Buntu, Data Stok dan Harga Tembakau Masih Misteri

JEMBER – Monitoring dan evaluasi Komisi B DPRD Jember ke PT Mangli Djaya Raya (MDR), Jumat (28/8/2026), belum ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...