Rabu
08 Januari 2025 | 4 : 49

Malam Ini, Marhaen Djumadi Jabat Plt Bupati Nganjuk

pdip-jatim-wabup-nganjuk-110521-marhaen-djumadi

NGANJUK – Wakil Bupati Nganjuk Dr Marhaen Djumadi ditugaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beberapa hari lalu.

Sesuai surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 005/9658:/03 3.3/2021, Selasa (11/5/2021), Marhaen Djumadi diminta kehadirannya di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo Nomor 07 Surabaya pada jam 22.00 malam hari ini.

“Dalam acara penyerahan surat perintah tugas Gubernur Jawa Timur kepada Wakil Bupati Nganjuk selaku Plt Bupati Nganjuk oleh Ibu Gubernur Jawa Timur,” demikian agenda tertera dalam surat yang ditandatangani Plh Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Dr Ir Heru Tjahjono.

Marhaen Djumadi dikonfirmasi www.pdiperjuangan-jatim.com tak mengelak perihal surat tersebut.  

“Apapun yang ditugaskan kepada saya, saya akan selalu siap demi masyarakat Nganjuk,” kata Marhaen Djumadi. “Dan saya tidak akan merubah kebiasaan saya yang untuk selalu dekat dengan rakyat,” imbuh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Terpisah, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono SSos, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Timur terkait kejadian luar biasa yang menimpa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

“Saya apresiasi langkah Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa yang segera menugaskan Plt Bupati. Ini untuk keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Nganjuk,” kata Tatit Heru Tjahjono SSos.

Tatit yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk juga mengapresiasi langkah cepat wakil bupati Marhaen Djumadi yang memerintahkan camat se-Kabupaten Nganjuk untuk menghentikan proses pengangkatan perangkat desa.

Keputusan Wabup Marhaen Djumadi tertuang dalam surat edaran (SE) No 140/53/411.010/2021 tentang Terjadinya Keadaan Luar Biasa dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa.  

Sebelumnya, Bupati Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5/2021). Bupati Novi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Perkuat Harmoni Umat Beragama, FKUB Sumenep Studi Komparatif ke FKRI Surabaya

SURABAYA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan studi komparatif ke Forum ...
EKSEKUTIF

Surabaya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Menjadi Sumber Energi Listrik

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik yang bekerjasama ...
KRONIK

Ini Langkah Pemkab Ponorogo Atasi Banjir Kota, Normalisasi Drainase Sungai Setelik

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengambil langkah taktis untuk mengatasi banjir yang terjadi di ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Dinas Terkait Lebih Taktis dalam Penanganan Kasus PMK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyatakan, 113 sapi di kabupaten setempat terindikasi masih ...
HEADLINE

Warga Keluhkan Jalan Licin di Sekitar Proyek Pabrik Mainan, DPRD Ngawi Anjurkan Penghentian Sementara

NGAWI – Jalan raya Ngawi – Maospati tepatnya di depan pabrik mainan PT GFT masuk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi ...
EKSEKUTIF

Antisipasi HMPV, Pemkot Perketat Pintu Masuk Surabaya

SURABAYA – Sampai hari ini, kasus human metapneumovirus (HMPV) atau virus yang memiliki karakteristik mirip dengan ...