Jumat
25 September 2026 | 5 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sikap Jokowi Tetap, Menteri Tak Boleh Rangkap Jabatan

jokowi-jk-anis

jokowi-jk-anisJAKARTA —Joko Widodo kembali menegaskan, menteri di kabinetnya tidak boleh merangkap jabatan dalam struktural di partai politik. Pernyataan presiden terpilih ini disampaikan menyikapi masih adanya elite parpol pendukung yang mengatakan rangkap jabatan tersebut tidak masalah.

Menurut Jokowi, sejak awal dia sudah menyampaikan soal itu. “Yang saya sampaikan dari awal ya begitu,” ujar Jokowi, di sela mengunjungi proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Terkait pandangan para elite parpol pendukung yang tak mempermasalahkan rangkap jabatan, dia mengatakan, perbedaan pandangan tersebut hanya soal waktu. Jokowi akan bertemu dengan para petinggi parpol pendukungnya untuk membicarakan soal prinsip tersebut.

“Nanti lihat saja kalau sudah ketemu ketua umum partai. Dibuat sepakat. Pasti rampung,” ujarnya.

Dia akan meyakinkan para elit parpol, bahwa rangkap jabatan dapat membuat kerja menteri tidak fokus. “Satu jabatan saja belum tentu berhasil, apalagi dua,” ucapnya.

Pertemuan dengan seluruh ketum parpol koalisi memang belum terlaksana karena sama-sama sibuk. Namun wacana itu, ujarnya, harus segera dibahas secepat mungkin.

Terpisah, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Arie Dwipayana minta Jokowi tegas dan konsisten mengenai menteri yang tidak boleh rangkap jabatan di partai politik. Sebab, menteri yang juga mengurus parpol terbukti bekerja tidak fokus dan lambat.

Menurut Arie, catatan di dua periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan buruknya kinerja menteri yang juga menjadi pengurus parpol. Catatan itu harus dijadikan bekal agar Jokowi tak mengulang kesalahan yang sama saat menyusun kabibet.

“Menteri yang rangkap jabatan di partainya tidak akan fokus bekerja karena harus memerhatikan partai, konsolidasi partai, dan akan semakin nampak jelang pemilihan umum,” kata Arie.

Selain tidak fokus, presiden juga akan segan saat harus mengevaluasi menteri yang memiliki jabatan di partai politik. Pasalnya, para menteri tersebut memiliki posisi politik yang kuat sehingga dikhawatirkan presiden memberikan penilaian bukan berbasis pada kinerja, melainkan ada pertimbangan politik.

“Menteri yang menjabat struktural partai juga akan bercabang fokusnya, seperti memiliki dua tuan, presiden dan partainya,” ucap Arie.

Selain itu, Arie juga sangat yakin bahwa menteri yang menjabat struktural partai akan terjebak pada konflik kepentingan. Khususnya, saat menjalankan tugas kementerian di daerah yang akan digunakan juga untuk menjalankan agenda kepartaian.

“Boleh saja menteri dari partai politik, tapi jangan ada di struktural. Alasannya adalah catatan historis di kabinet Presiden SBY itu,” ujarnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Ngawi Cek Rutin Kesehatan Pengurus, Agar Tetap Bugar Dampingi Rakyat

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar pemeriksaan kesehatan bagi pengurus partai di Kantor ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Ekspansi Industri Tak Boleh Abaikan Aspek Ekologis

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan ekspansi industri harus berjalan seiring dengan ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Magetan Alihkan Dana Beli Mobil PKK Rp 498,8 Juta untuk Proyek Jalan Bendo–Belotan

MAGETAN – Rencana Pemerintah Kabupaten Magetan untuk membelikan kendaraan dinas baru bagi Tim Penggerak ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Siapkan Sumur Bor Tenaga Surya untuk Atasi Krisis Air Petani Blitar

BLITAR – Krisis air akibat kemarau panjang menjadi keluhan utama petani di wilayah barat Kabupaten Blitar. ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Sidak Pasar Bandar dan Pahing, Cari Jalan Keluar Polemik Pedagang

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid bersama sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Pasuruan Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan

KOTA PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan ...