Jumat
25 September 2026 | 6 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Rencana Jokowi Pasca Putusan MK

pdip jatim - jokowi jk jumpa pers usai putusan mk

pdip jatim - jokowi jk jumpa pers usai putusan mkJAKARTA — Joko Widodo segera menyiapkan pemerintahan baru pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo-Hatta. Untuk menyiapkan pemerintahan bersama wapres terpilih Jusuf Kalla, Jokowi akan membahasnya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat jumpa pers di kediamannya di kawasan Menteng, Kamis (21/8/2014) malam, Jokowi mengatakan, akan menemui SBY. “Kami segera bertemu pemerintahan yang ada sekarang, ke Pak SBY, untuk mengetahui persoalan-persoalan (pemerintahan),” kata Jokowi.

Rencana menemui SBY itu, menurut Jokowi, supaya kebijakannya sebagai presiden nanti bisa dipersiapkan dengan matang. Selain ke presiden, pihaknya juga akan masuk ke kementerian-kementerian.

Baca juga: Jokowi-JK Resmi Presiden-Wapres 2014-2019

Saat ditanya wartawan soal rekonsiliasi, Jokowi menyatakan antara dirinya dengan dengan pasangan Prabowo-Hatta selama ini tidak ada persoalan. “Pak Prabowo dan Pak Hatta, mereka itu sahabat kami. Gak ada masalah, kita ini sahabat yang baik,” ungkapnya.

Dia menegaskan, hubungan antara dirinya dan Prabowo selama ini baik-baik saja. “Sahabat, ketemu kapan pun bisa, tidak ada masalah,” jawab Jokowi saat wartawan menanyakan kapan dia akan bertemu dengan Prabowo setelah sidang MK.

Sementara, Jusuf Kalla yang mendampingi Jokowi selama jumpa pers mengajak Prabowo-Hatta untuk tidak mempersulit rakyat dengan melakukan langkah lanjutan pasca putusan MK.

“Nggak usahlah kita perpanjang masalah. Jika MK sudah putuskan, upaya apa pun sudah tidak bisa jalan. Jadi, hanya mempersulit masyarakat untuk membahas lagi dan berdebat lagi. Untuk apa PTUN, ini kan bukan produk adu prinsip negara. Pansus kan akhirnya ke hukum, dan hukum sudah selesai,” ucap Jusuf Kalla

Dia juga berharap Prabowo dan Hatta menerima keputusan MK dan bersatu membangun Indonesia. “Kita juga mengharapkan teman-teman kita, Pak Prabowo dan Hatta, karena ini kita sudah setujui sejak konstitusi bahwa MK itu adalah final dan mengikat sehingga kita cukup bersatulah sekarang ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi MK yang telah membuktikan keadilan, profesionalisme, dan sikap yang independen. Meski sebagian hakim di MK berasal dari partai Koalisi Merah Putih, keputusan akhirnya tanpa adanya dissenting opinion (beda pendapat). (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

E-PAD dan SIMPLING Masuk Nominasi JAWARA 2026, Bupati Ipuk: Kami Kembangkan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANYUWANGI – Dua inovasi Banyuwangi, E-PAD dan SIMPLING (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium ...
KABAR CABANG

DPC Ngawi Cek Rutin Kesehatan Pengurus, Agar Tetap Bugar Dampingi Rakyat

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar pemeriksaan kesehatan bagi pengurus partai di Kantor ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Ekspansi Industri Tak Boleh Abaikan Aspek Ekologis

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan ekspansi industri harus berjalan seiring dengan ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Magetan Alihkan Dana Beli Mobil PKK Rp 498,8 Juta untuk Proyek Jalan Bendo–Belotan

MAGETAN – Rencana Pemerintah Kabupaten Magetan untuk membelikan kendaraan dinas baru bagi Tim Penggerak ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Siapkan Sumur Bor Tenaga Surya untuk Atasi Krisis Air Petani Blitar

BLITAR – Krisis air akibat kemarau panjang menjadi keluhan utama petani di wilayah barat Kabupaten Blitar. ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Sidak Pasar Bandar dan Pahing, Cari Jalan Keluar Polemik Pedagang

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid bersama sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak ...