Minggu
27 September 2026 | 3 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Banteng Kota Probolinggo Kawal 3 Raperda Kerakyatan

pdip-jatim-kota-probolinggo-raperda-agus-riyanto-200421-a

KOTA PROBOLINGGO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo berkonsentrasi mengawal tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar warga kota berjuluk bayu angga ini.

“Tiga raperda tersebut merupakan usulan komisi tiga yang disetujui bersama termasuk oleh Fraksi PDI Perjuangan. Ketiganya adalah soal ketenagakerjaan, difabel (penyandang cacat), hingga pelayanan kesehatan yakni tentang Universal Health Coverage (UHC),” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi III,  Agus Riyanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jl Suroyo, Selasa (20/4/2021).

Agus Riyanto menjelaskan sejumlah poin penting dari tiga raperda ini yang membuat pihaknya harus berkonsentrasi agar raperda ini bisa disahkan. Pertama, ihwal raperda tentang ketenagakerjaan. Raperda ini sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran di Kota Probolinggo.

“Melalui rancangan perda ini, kita mendorong kepada para investor seperti pemilik pabrik agar memaksimalkan tenaga kerja warga lokal. Sehingga warga lokal benar-benar menjadi prioritas,” tambahnya.

Kedua, raperda difabel atau penyandang cacat. Rancangan perda ini dinilai fraksi sebagai kebijakan penting untuk mendapatkan prioritas pengawalan karena menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Ketiga, terkait Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. UHC sendiri untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tanpa harus menghadapi kendala keuangan maupun administrasi.

Untuk UHC di Kota Probolinggo, pada tahun ini dianggarkan dana Rp 42,45 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan 84.452 orang.

“Tiga raperda itu tentunya akan kami kawal terus. Agar nantinya benar-benar menjadi perda sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Ketiga raperda ini, saat sekarang sudah masuk dalam agenda kerja badan pembuatan perda (bapemperda) termasuk dalam tahap proses konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...