Rabu
22 Juli 2026 | 12 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Banteng Kota Probolinggo Kawal 3 Raperda Kerakyatan

pdip-jatim-kota-probolinggo-raperda-agus-riyanto-200421-a

KOTA PROBOLINGGO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo berkonsentrasi mengawal tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar warga kota berjuluk bayu angga ini.

“Tiga raperda tersebut merupakan usulan komisi tiga yang disetujui bersama termasuk oleh Fraksi PDI Perjuangan. Ketiganya adalah soal ketenagakerjaan, difabel (penyandang cacat), hingga pelayanan kesehatan yakni tentang Universal Health Coverage (UHC),” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi III,  Agus Riyanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jl Suroyo, Selasa (20/4/2021).

Agus Riyanto menjelaskan sejumlah poin penting dari tiga raperda ini yang membuat pihaknya harus berkonsentrasi agar raperda ini bisa disahkan. Pertama, ihwal raperda tentang ketenagakerjaan. Raperda ini sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran di Kota Probolinggo.

“Melalui rancangan perda ini, kita mendorong kepada para investor seperti pemilik pabrik agar memaksimalkan tenaga kerja warga lokal. Sehingga warga lokal benar-benar menjadi prioritas,” tambahnya.

Kedua, raperda difabel atau penyandang cacat. Rancangan perda ini dinilai fraksi sebagai kebijakan penting untuk mendapatkan prioritas pengawalan karena menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Ketiga, terkait Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. UHC sendiri untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tanpa harus menghadapi kendala keuangan maupun administrasi.

Untuk UHC di Kota Probolinggo, pada tahun ini dianggarkan dana Rp 42,45 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan 84.452 orang.

“Tiga raperda itu tentunya akan kami kawal terus. Agar nantinya benar-benar menjadi perda sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Ketiga raperda ini, saat sekarang sudah masuk dalam agenda kerja badan pembuatan perda (bapemperda) termasuk dalam tahap proses konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...