TULUNGAGUNG – Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, menyatakan sudah melaksanakan instruksi DPP PDI Perjuangan agar dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tulungagung melakukan komunikasi politik dengan fraksi lain di DPRD Tulungagung.
Saat ini DPC PDI Perjuangan Tulungagung menunggu langkah berikutnya yang akan diputuskan kembali oleh DPP PDI Perjuangan.
“Kami sekarang menunggu juga perkembangannya. Sampai saat ini masih belum ada perkembangan dari DPP,” ujarnya, Minggu (28/3/2021).
Menurut dia, keputusan mengenai Cawabup Tulungagung itu merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan.
DPC PDI Perjuangan Tulungagung akan melakukan semua instruksi yang diperintahkan oleh DPP PDI Perjuangan. Termasuk juga dalam mendaftarkan cawabup ke DPRD Tulungagung.
Susilowati mengakui telah melaporkan hasil dari komunikasi politik dua cawabup ke DPP PDI Perjuangan. “Mengenai hasil dari komunikasi politik yang telah dilakukan dua cawabup itu nanti DPP PDI Perjuangan yang menyimpulkan,” sambungnya.
Selanjutnya ia menyatakan pula sudah menerima berkas dukungan dari fraksi lainnya di DPRD Tulungagung yang diserahkan oleh dua cawabup ke DPC PDI Perjuangan. Saat ini berkas dukungan tersebut masih berada di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tulungagung.
“Hanya fisiknya saja yang masih ada di sekretariat. Laporannya sudah kami sampaikan ke DPP. Nanti juga fisiknya itu akan kami kirimkan ke DPP PDI Perjuangan,” paparnya.
Susilowati enggan membeberkan secara rinci seberapa banyak dukungan yang diberikan anggota fraksi lainnya di DPRD Tulungagung pada dua cawabup dari PDI Perjuangan tersebut. “Yang pasti dua-duanya mendapat dukungan,” elaknya.
Dia lantas menyebut Gatut Sunu Wibowo yang pertama kali datang ke Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung untuk menyerahkan berkas dukungan dari fraksi lain di DPRD Tulungagung. Setelah itu, baru kemudian disusul oleh Bambang Agus Susetyo.
Lebih lanjut Susilowati menyatakan komunikasi politik atau lobi-lobi politik yang telah dilakukan dua cawabup itu merupakan tugas secara personel yang diberikan pada keduanya.
Seperti diketahui, sesuai surat instruksi dari DPP PDI Perjuangan bernomor 2697/IN/DPP/III/2021 tertanggal 18 Maret 2021 dan ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto serta Sekjen Hasto Kristiyanto, dua cawabup harus melakukan lobi-lobi politik pada partai politik lain di DPRD Tulungagung.
Kedua Cawabup Tulungagung tersebut adalah Gatut Sunu Wibowo dan Bambang Agus Susetyo. (atu)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS