NGANJUK – Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan tegas menolak rencana impor beras dan garam, Senin (22/3/2021). Penolakan ini menyikapi rencana impor beras dan garam yang diputuskan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Sesuai laporan Dinas Pertanian, sebut Marhaen, akhir Maret hingga awal April 2021, Kabupaten Nganjuk akan masuk masa panen beras pada triwulan pertama tahun ini.
Dari luasan panen 18.405 hektar, terang Marhaen, akan didapatkan 122.963 ton gabah kering giling (GKG) atau setara 68 ribu hingga 69 ribu ton beras.
“Hasil panen tersebut, menyebabkan Kabupaten Nganjuk pada kondisi surplus beras, dengan stok beras aman hingga 10 bulan mendatang,” papar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Karena itu, lanjut Marhaen, jika kebijakan impor beras tetap dilaksanakan secara tidak langsung akan menurunkan derajat kesejahteraan petani.
Impor beras, tambah dia, akan memiliki multiefek yang dahsyat bagi wilayah sentra produksi beras. Menurunnya nilai tukar petani (NTP) akan mengganggu 45% penyokong PDRB Kabupaten Nganjuk. Karena itu Pemkab Nganjuk tegas menolak kebijakan impor beras,” kata Marhaen.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 24 Tahun 2020 besaran HPP yang ditetapkan untuk gabah kering panen GKP tingkat petani sebesar Rp. 4.200 per kg dan tingkat penggilingan sebesar Rp.4.250 di Nganjuk di lapangan masih Rp. 3.200 s/d. Rp. 3.600..masih jauh dari HPP
Terkait penolakan kebijakan Kementerian Perdagangan, lanjut Marhaen, Pemkab Nganjuk akan melakukan koordinasi strategis dengan pihak berkepentingan untuk langkah lanjutan.
Beberapa sektor yang akan terlibat di antaranya Dinas Pertanian, Bulog wilayah Nganjuk, perwakilan Kelompok Tani dan juga anggota DPRD setempat.
“Langkah tegas penolakan kami ini akan kami rumuskan dengan surat notulen keberatan pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yang akan kami tembuskan juga pada Presiden Jokowi,” pungkasnya. (ven)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS