Senin
27 Juli 2026 | 3 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tak Ingin PSBM Setengah-setengah, Bupati Arifin Siapkan Langkah Ini

pdip-jatim-arifin-nggalek-070221

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyiapkan sejumlah langkah kebijakan dalam menghadapi rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

“Saya tidak ingin nanti kebijakannya setengah-setengah. Kita harus holistik biar kemudian masyarakat juga menyadari setiap keputusan yang kita ambil,” tegas Nur Arifin, kemarin.

Tiga hal yang dia tekankan, pertama melibatkan tanggung jawab dari pimpinan lokal hingga komunitas terkecil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

Seperti mendukung kebijakan pemerintah, disiplin menerapkan protokol kesehatan hingga menghindari kerumunan seperti hajatan dan sebagainya melalui statement yang dipublikasikan.

Kedua, untuk sektor di luar yang terkena penerapan PSBM akan didetailkan lagi terkait protokol kesehatan yang harus dipenuhi. 

Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung dan sebagainya hingga pernyataan bersedia menutup tempat usaha secara sukarela jika tidak memenuhi poin-poin yang telah disepakati.

“Yang ketiga, pindah semua orang yang isolasi mandiri ke gedung karantina kita. Kemudian daerah-daerah yang masih tidak tertampung dalam gedung kita lakukan pemberlakuan PSBM,” ujarnya.

“Sesuai kaidah di Undang-Undang Kekarantinaan, jadi mulai ketercukupan peralatan medis, kemudian bahan pokok, makanan, ternak, kita cukupi,” imbuh Gus Ipin, sapaan akrab bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro rencananya akan digelar selama 9-22 Februari 2021. Kebijakan ini ditempuh sebagai tindak lanjut dari PPKM yang sudah digelar sebanyak dua periode, terhitung sejak 12 Januari dan berakhir 8 Februari 2021. 

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal pada Minggu (7/2/2021) mengatakan, selama dua periode PPKM, penularan Covid-19 belum berhasil diturunkan sehingga perlu dilakukan pembatasan dengan skala yang lebih kecil. 

Nantinya, seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Diana: Legitimasi Kekuasaan Lahir dari Kepercayaan Rakyat, Bukan Rasa Takut

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menggelar Refleksi Ideologis 30 Tahun Tragedi Kudatuli di Kantor ...
KABAR CABANG

Ratusan Anak Muda di Sidoarjo Gelar Teatrikal Kolosal Detik-detik Kudatuli

SIDOARJO – Asap membubung disertai jerit kesakitan menyeruak dari dalam Kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan ...
KABAR CABANG

DPC Lumajang Gelar Dialog Interaktif Peringati 30 Tahun Kudatuli

LUMAJANG – Mengenang Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli), DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang menggelar ...
KABAR CABANG

Refleksi Kudatuli, DPC Bojonegoro Ajak Mahasiswa dan Budayawan Tak Takut Bersuara

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menggelar acara refleksi untuk ...
KABAR CABANG

Cahaya Lilin dan Ingatan Kudatuli yang Tak Pernah Padam di DPC PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi pada Minggu malam (26/7/2026) tampak lebih sunyi dari ...
KABAR CABANG

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC Magetan Nyalakan 27 Lilin dan Gelar Doa Bersama

​MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menggelar acara renungan dan silaturahmi ...