Selasa
15 September 2026 | 10 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua Banggar Sebut Ada RS Akali Data Pasien Kena Covid-19, Curiga demi Dapat Anggaran hingga 90 Juta

pdip-jatim-said-abdullah1

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan menindak tegas dan memberikan sanksi bagi rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapatkan keuntungan.

“Kalau terjadi, sertifikat akreditasinya (RS) dicabut dan dokternya dipecat tidak ada ampun. Etiket kedokteran dipertanyakan kalau itu dilakukan,” kata Said saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Said mengatakan, saat rapat kerja dengan pemerintah termasuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Rabu (15/7/2020), ia menceritakan bahwa ada salah seorang warga di Surabaya yang mengidap penyakit diabetes namun dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Said, setelah mendapat perawatan di rumah sakit selama 2 jam, pasien tersebut meninggal dunia. Kemudian, Pihak rumah sakit menyatakan salah satu penyebabnya karena pasien positif terinfeksi Covid-19.

“Begitu ke rumah sakit, 2 jam di rumah sakit dia (warga) meninggal, langsung dinyatakan positif Covid-19, ngamuk keluarganya,” ujarnya.

Said mengatakan, pihak keluarga tak terima anggota keluarganya dinyatakan meninggal karena terinfeksi Covid-19 oleh rumah sakit, sehingga melayangkan gugatan.

Namun, akhirnya pihak rumah sakit mengklarifikasi bahwa pasien meninggal dunia bukan karena terinfeksi Covid-19.

“Marah keluarganya dan setelah dibawa ke pengadilan mau dituntut, baru akhirnya RS menyatakan kalau itu sakitnya memang diabetesnya sudah 400, sudah mukul ke jantung,” ucapnya.

Said mengatakan, kejadian tersebut banyak terjadi selama pandemi Covid-19. Sebab, banyak rumah sakit yang memiliki kecenderungan ingin memperoleh insentif yang lebih besar, jika menangani pasien Covid-19.

“RS akan memperoleh insentif yang lebih besar, kalau menangani pasien begitu dia masuk dinyatakan positif Covid-19, sampai meninggal dunia sampai penguburan, itu kan dapat Rp 45-90 juta biaya yang ditanggung negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, Menkes Terawan menyatakan akan melakukan pengecekan di tiap rumah sakit di daerah-daerah terkait kecenderungan rumah sakit tersebut.

“Menkes bilang, baik Pak kita akan cek rumah sakit daerah-daerah kalau memang ada kecenderungan beberapa RS melakukan itu,” pungkasnya.

Untuk anggaran, pemerintah mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Rincian anggaran itu diperuntukkan bagi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan. (*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...
LEGISLATIF

Puan Kenang Jejak Bung Karno dan Bulgarian Rose dalam 70 Tahun Persahabatan Indonesia-Bulgaria

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengenang kunjungan Presiden pertama RI Soekarno ke Bulgaria pada 1961, saat ...
LEGISLATIF

Developer di Gresik Tak Sediakan Lahan Makam Terancam Sanksi

GRESIK – Pengelolaan pemakaman menjadi perhatian serius wakil rakyat kabupaten Gresik. Pasalnya, perumahan kian ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Air Bersih ke Tiga Desa di Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro mendorong berbagai pihak untuk ...
OLAHRAGA

Hadapi Porprov 2027, Doding Dorong Semua Cabor Terus Poles Atlet dan Pelatih

TRENGGALEK — Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, KONI Kabupaten Trenggalek mendorong ...