Sabtu
03 Oktober 2026 | 9 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Minimalisir Penularan Covid-19 di Pasar, Pemkab Trenggalek Luncurkan Kanal Jual-beli Daring

pdip-jatim-nur-arifin-240620-1

TRENGGALEK – Warga Trenggalek kini bisa membeli kebutuhan sehari-harinya tanpa harus ke pasar tradisional. Pasalnya, Pemkab Trenggalek menyediakan layanan jual-beli di beberapa pasar via online melalui website pasartrenggalek.com.

Laman itu memberikan pilihan ke warga untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional hanya dengan memesan dari rumah. Pemkab menggandeng salah satu bank pelat merah dan aplikator ojek online lokal untuk membuat layanan tersebut.

“Ini melayani seluruh pasar di Kabupaten Trenggalek. Tapi untuk tahap awal yang terdaftar baru 600 pedagang,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, saat peluncuran laman pasartrenggalek.com di Pasar New Normal Bendo, Rabu (24/6/2020).

Untuk saat ini, laman itu masih dalam tahap uji coba awal. Ke depan Pemkab Trenggalek menargetkan jumlah pedagang yang tergabung dalam layanan sekitar 30.000.

Dalam layanan itu, warga hanya perlu mengakses laman pasartrenggalek.com dan memilih barang yang ingin dibeli. Sistem secara otomatis akan megarahkan pilihan ke pedagang di pasar.

Pembeli juga bisa memilih berdasarkan lokasi pasar yang tersedia. Setelah itu, pembeli akan berkomunikasi dengan pedagang lewat layanan perpesanan.

Pedagang bisa bertanya soal barang-barang yang dijual sekaligus harganya. Jika cocok transaksi akan diproses.

Untuk layanan pesan-antar, jelas bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu, akan dilayani ojek online. Pedagang tinggal membayar saat barang sudah diantar.

Keuntungan dari pembeli, mereka bisa membatalkan pesanan apabila barang yang diterima dalam kondisi tak sesuai.

“Jadi semua transaksi akan di-cover dulu. Kalau barang sudah diantar sampai rumah dan sesuai, baru pembeli membayar,” sambung bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.

Dengan laman itu, Mas Ipin berharap kunjungan ke pasar bisa berkurang di tengah pandemi Covid-19 ini. Di sisi lain, pedagang pasar tetap mendapat pemasukan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Studi Banding ke Jateng, Gali Tata Kelola Keolahragaan dan Kepemudaan

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan studi banding ke Jawa Tengah untuk menggali tata kelola dan ...
KRONIK

Kebakaran Berulang di Magetan, Diana Sasa Minta Polisi Telusuri Dugaan Kesengajaan

MAGETAN – Kebakaran hutan dan lahan yang berulang di Kabupaten Magetan mendapat sorotan DPC PDI Perjuangan Magetan. ...
KRONIK

Pastikan Pelyanan Air Bersih Optimal, Bupati Lukman Bersepeda Tinjau Pompa PDAM di Tragah

BANGKALAN – Bupati Bangkalan melakukan aktivitas bersepeda pada Sabtu (3/10/2026) untuk melihat secara langsung ...
LEGISLATIF

Sukadar: Dana Kelurahan Surabaya Harus Proporsional, Jangan Disamaratakan

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar menilai pembagian dana kelurahan (Dakel) perlu dilakukan ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kunjungan Bawaslu, Pastikan Pemutakhiran Data SIPOL Tertib Administrasi

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Tuban menerima kedatangan sejumlah komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...
KRONIK

Urai Kemacetan Ketapang-Gilimanuk, ASDP dan Pemkab Banyuwangi Geber Peningkatan Kapasitas Dermaga

BANYUWANGI – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar pertemuan ...