TANGERANG – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti mekanisme serta penentuan waktu pemberian bantuan bantuan sosial tunai (BST) warga terdampak pagebluk Covid-19. Menurut Puan, harusnya ada penentuan tanggal pemberian bantuan di tiap-tiap wilayah.
“Ini menjadi salah satu evaluasi yang nanti saya sampaikan kepada pemerintah. Supaya itu untuk mengurangi penumpukan dan antrean yang tadi katanya bisa sampai 3 jam untuk pencairan bantuan tunainya,” ungkap Puan.
Hal itu dia katakan ketika menghadiri penyerahan bantuan sosial di Desa Jayanti, Kecamatan Cikande, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Puan: Virus Corona Masih Ada di Mana-mana
Puan menyebut, masih perlunya sosialisasi lebih gencar, karena selama ini tanggal pembagian bansos tidak diketahui warga. Hal itu dia ketahui saat berdialog dengan seorang penerima bansos.
“Terkait tanggal ini penting sekali, agar mereka itu datang bisa tepat tanggal. Tadi saya bertanya tanggal berapa biasanya dapat (bansos) bu? Dia enggak ingat, artinya tanggalnya itu tidak diputuskan,” jelas Puan.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, seharusnya bansos bisa ditentukan tanggalnya. Sehingga masyarakat bisa tahu kapan harus datang ke tempat pembagian bansos tepat pada waktunya.
Penentuan tanggal juga dapat mengurangi penumpukan orang saat bansos itu dibagikan sehingga potensi penularan virus Corona bisa diminimalisasi.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah persoalan perbaikan data penerima bantuan. Puan berharap segera ada perbaikan dan sinkronisasi data.
“Kalo masih ada masalah masalah yang kita bisa memahami karena memang pandemi covid ini bukan hanya melanda Indonesia tapi hampir seluruh dunia mengalami hal seperti ini. Banyak hal yang harus dilakukan secara cepat untuk tetap bisa menjaga kesehatan dan tentu saja memulihkan ekonomi,” ujarnya.
Evaluasi itu, tambah Puan, akan disampaikan kepada pemerintah sehingga dapat segera dievaluasi dalam program bansos-bansos berikutnya. Dia berharap adanya evaluasi itu akan ditindaklanjuti pemerintah sehingga pembagian bansos di bulan Juli-September 2020 bisa berjalan lebih baik.
Acara penyerahan BST ini dilaksanakan di Cikande itu dihadiri Menko PMK Muhajir Effendi dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Bansos tunai diberikan kepada 1.178 orang, per KK sebesar Rp600.000.
Puan menekankan agar bantuan pemerintah itu diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk membantu bagaimana mereka itu bisa tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa pandemi Covid seperti ini.
“Karena memang ini adalah anggaran untuk mengatasi pemulihan dalam proses pandemi Covid sampai nanti bulan Desember. Tiga bulan sudah berjalan, tiga bulan selanjutnya tentu nanti kita evaluasi juga terkait dengan program program bantuan pemerintah ini,” tegasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS