Kamis
16 April 2026 | 8 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Masa Transisi, Wawali Surabaya: Ada Sanksi Tegas

pdip-jatim-whisnu-060620

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan, akan ada sanksi tegas dalam penerapan peraturan wali kota (perwali) terkait penerapan protokol kesehatan pada masa transisi pasca berakhirnya PSBB.

Whisnu optimistis, dengan adanya perwali masa transisi ini masyarakat bisa lebih disiplin, sehingga penularan Covid-19 di Kota Surabaya bisa dikendalikan dengan baik.

“Begitu PSBB sudah dicabut, kita harus segera selamatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat Surabaya,” kata Whisnu, Rabu (10/6/2020).

Dia menyebutkan, perwali ini mengatur detail aplikasi di lapangan, termasuk urusan pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

“Di masa transisi ini protokol kesehatan tetap kita lakukan, tapi lebih ketat. Ekonomi masyarakat bawah kita putar. Dengan begitu semua terselamatkan,” jelas pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Saat ini, Pemkot Surabaya sedang berusaha untuk menguatkan ekonomi masyarakat bawah. Diantaranya, dengan memberikan stimulus bantuan dan program padat karya.

Jika penerima bantuan itu ternyata melanggar Perwali, maka pemkot tak segan akan mencabut bantuan.

“Jika ada yang melanggar protokol. Kita akan catat, lalu diberi sanksi pencabutan bantuan. Ada sanksi tegas yang kita berlakukan,” sebutnya.

Dengan begitu, menurut Whisnu, masyarakat akan lebih disiplin selama masa transisi. Sehingga, berharap kurva penularan dan penderita covid-19 bisa menurun.

“Saya optimis kurva akan turun. Kita masih bahas konsepnya,” katanya.

Sementara itu, menyusul berakhirnya PSBB, DPRD Kota Surabaya menyiapkan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum guna menyambut New Normal.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan bahwa Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum yang disesuaikan dengan kebutuhan normal baru saat ini sedang dibahas panitia khusus (pansus) di DPRD Surabaya.

“Nanti di antaranya membahas pasal-pasal yang berkaitan dengan tatanan baru: pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dalam air mengalir atau hand sanitizer,” jelas Adi, Selasa (9/6/2020).

Perda tersebut juga akan mengatur sanksi pelanggaran. Perihal bentuk sanksi atau denda seperti apa, akan dikaji lebih lanjut oleh pansus.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, meskipun PSBB tidak dilanjutkan, warga Surabaya diharapkan agar dapat memahami pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.

Fasilitas publik dan tempat-tempat perdagangan akan dibuka kembali namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...