Jumat
09 Oktober 2026 | 2 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pengaturan Jam Operasional Pasar Tanjung Jember, Widarto: Ini Sudah Bijaksana

PDIP-Jatim-Widarto-12082026

JEMBER – Polemik penataan Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, untuk sementara menemukan jalan tengah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD, perwakilan pedagang, dan sejumlah elemen masyarakat menyepakati pengaturan jam operasional sebagai solusi jangka pendek.

Kesepakatan ini belum menyentuh akar persoalan. Keterbatasan lapak di dalam pasar membuat sebagian pedagang masih menggunakan badan jalan untuk berjualan. Namun, pengaturan jam operasional diharapkan dapat meredam konflik antara pedagang, pemilik toko, dan pengguna jalan sembari menunggu revitalisasi pasar.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengatakan bahwa Pemkab Jember mengundang perwakilan pedagang yang berjualan di dalam maupun di luar Pasar Tanjung. Pertemuan itu juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat yang mengawal persoalan tersebut, antara lain, GMNI, Laskar Jahanam, dan Madas.

“Termasuk juga teman-teman yang mengawal persoalan ini, seperti GMNI, Laskar Jahanam hingga Madas,” ujar Widarto di Banyuwangi, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, kesepakatan yang diambil merupakan solusi sementara. Penataan ideal baru dapat dilakukan setelah revitalisasi pasar selesai.

“Kalau berbicara ideal, fungsi jalan harus dikembalikan untuk jalan. Sehingga para pedagang di jalan harus dikembalikan ke dalam pasar,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Namun, rencana tersebut terbentur keterbatasan daya tampung pasar. Lapak yang tersedia belum mencukupi untuk menampung seluruh pedagang yang berjualan di luar bangunan pasar. Akibatnya, badan jalan masih dimanfaatkan sebagai tempat berdagang.

Persoalan lain yang mengemuka adalah belum memadainya sarana dan prasarana pelayanan publik, termasuk fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

“Konsekuensinya, alih fungsi jalan digunakan untuk berdagang. Termasuk juga persoalan sarana prasarana layanan publik, seperti MCK, yang belum memadai,” ujar Widarto.

Untuk mengurangi dampak persoalan tersebut, pemkab memilih mengatur aktivitas perdagangan berdasarkan jam operasional, terutama bagi pedagang yang menggunakan kendaraan.

Pengaturan ini diharapkan memberi ruang bagi pedagang untuk tetap berjualan tanpa terlalu mengganggu aktivitas pemilik toko dan arus lalu lintas.

Pemkab Jember juga menyiapkan toilet portabel, tempat sampah, serta rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari penanganan sementara.

Widarto menilai kesepakatan itu merupakan titik tengah di antara kepentingan yang berbeda. Pedagang tetap memperoleh kesempatan berjualan, sedangkan pemilik toko dan pengguna jalan diharapkan tidak terus-menerus menanggung dampak aktivitas pasar.

“Meski tidak bisa memuaskan semua pihak, menurut kami ini sudah bijaksana dengan mengambil titik tengah. Pedagang dengan kendaraan bisa berjualan pada pukul 20.30 WIB, dengan toleransi 15 menit,” ujarnya.

Di luar pengaturan jam operasional, Widarto menekankan pentingnya pendataan dan validasi jumlah pedagang. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Jember diminta melakukan pendataan secara bertahap sembari menunggu proses revitalisasi.

Validasi tersebut dinilai penting agar penataan berikutnya didasarkan pada jumlah pedagang yang terdata, bukan sekadar perkiraan kebutuhan lapak.

Widarto berharap kebijakan sementara itu dapat mengakomodasi kepentingan pedagang di dalam dan di luar pasar, warga sekitar, pemilik toko, serta pengguna jalan.

Namun, selama kapasitas pasar belum mampu menampung seluruh pedagang, pengaturan jam operasional baru meredakan dampak persoalan. Penyelesaian permanen tetap bergantung pada revitalisasi, kecukupan fasilitas, dan kepastian penempatan pedagang setelah penataan dilakukan. (art/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...