Rabu
28 Oktober 2026 | 3 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan: Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja!

pdip-jatim-puan-ruu-ciptaker1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani minta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin sampaikan, untuk klaster ketenagakerjaan, kami minta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan Maharani.

Penegasan itu dia sampaikan usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar kompleks parlemen dan karyawan DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/4/2020).

Menurut Puan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaaan di RUU Cipta Kerja ditunda karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, agar DPR menerima masukan masyarakat, terutama serikat pekerja.
“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan, sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait pembahasan Perppu No 1 Tahun 2020, Puan menyatakan, pihaknya akan mengikuti mekanisme pembahasan yang ada di DPR.

“DPR punya waktu 90 hari setelah Perppu itu diserahkan pemerintah, untuk membahas dan menyatakan sikapnya setuju atau tidak setuju. Ini sudah masuk mekanisme dan apa yang kami lakukan sesuai mekanisme yang ada,” jelas Puan.

Dia menambahkan, penundaan pembahasan pasal-pasal klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja dilakukan agar DPR fokus pada fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran pada penanganan pandemi virus Corona.

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga memastikan DPR tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap menjaga protap kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Jadi semua tugas yang ada di komisi dilakukan dengan protap waspada Covid-19 sesuai dengan tata tertib dan tata cara masing-masing. Dalam artian melakukan tugas-tugasnya secara virtual, kerja-kerja terkait penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan di komisi masing-masing,” paparnya

Cucu proklamator Bung Karno ini menyebut, setiap hari komisi-komisi di DPR melakukan rapat-rapat kerja yang dipimpin minimal oleh dua orang pimpinan komisi.

“Mereka hadir secara fisik di komisi dalam melaksanakan rapat-rapat virtual dengan mitra kerjanya,” ujar Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Cegah Karhutla, Erma DPRD Jatim Dorong Pelibatan Kelompok Tani Hutan

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong pelibatan kelompok tani hutan ...
KRONIK

Sonny Soroti Potensi Ekonomi Mangrove, Masyarakat Pesisir Perlu Jadi Penerima Manfaat

BANYUWANGI – Rehabilitasi hutan mangrove dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Kekompakan Jadi Modal Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menekankan pentingnya kekompakan, disiplin, dan sportivitas untuk memperkuat sinergi ...
RUANG MERAH

Di Bawah Getar Suara, di Luar Layar Gawai

Oleh Martin Rachmanto ADA momen ketika sebuah lagu tak lagi sekadar jejeran nada dan rima yang lewat di feed sosial ...
SEMENTARA ITU...

126 Atlet Trenggalek Bidik Tambahan Medali di Popda Jatim 2026, Empat Emas Jadi Pelecut

TRENGGALEK – Sebanyak 126 atlet Kabupaten Trenggalek disiapkan untuk memburu prestasi dalam Pekan Olahraga Pelajar ...
LEGISLATIF

Patemo Desak PU Pengairan Selesaikan Sengkarut Lahan Proyek Sungai Gonggo

BANYUWANGI – Warga Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, menyatakan dukungan penuh terhadap pengerjaan proyek ...