Rabu
19 November 2025 | 8 : 53

Puan: Draf Omnibus Law Cipker Terdiri dari 79 RUU, 15 Bab, 174 Pasal

pdip-jatim-puan-parlemen-aspac1

JAKARTA – DPR secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (12/2/2020). Draf RUU Omnibus Law itu diterima langsung Ketua DPR Puan Maharani dari Menteri Koordinator (menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR,” jelas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2020).

Puan mengatakan, Omnibus Law yang ia terima hari ini tidak lagi disebut cipta lapangan kerja. Melainkan berubah menjadi cipta kerja.

“Jadi sudah bukan cipta lapangan kerja, cipker singkatannya, bukan cilaka, sudah jadi cipker,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, nantinya pembahasan Omnibus Law Cipker melibatkan tujuh komisi dan akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Mekanisme tersebut antara lain bisa melalui baleg maupun pansus.

“Karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” ucapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga membenarkan bahwa judul Omnibus Law yang ia serahkan kini menjadi Cipta Kerja.

Airlangga juga memastikan RUU tersebut akan disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Bersamaan dengan itu pemerintah juga akan membahas dengan DPR dengan melibatkan tujuh komisi terkait.

“Tentunya anggota dewan kami akan libatkan untuk bersosialisasi sebelum masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas apa yang akan diputuskan dan juga dampak bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Selain Airlangga, turut hadir juga sejumlah menteri dalam penyerahan draf RUU Omnibus Law, antar lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Kemudian, pimpinan DPR yang hadir dampingi Puan antara lain Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin. (goek)

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ketua DPRD Sumenep: Anggota Dewan Bertanggung Jawab Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan ...
KRONIK

Haul ke-77 Gubernur Soerjo, Deni Wicaksono Serahkan Cendera Mata kepada Ahli Waris

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono menghadiri haul Gubernur Soerjo, di komplek Makam ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Wirausaha Baru adalah Fondasi Ekonomi Rakyat yang Harus Terus Diperkuat

TRENGGALEK — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan, industri kecil merupakan tulang punggung ...
LEGISLATIF

UU KUHAP Disahkan, Puan: Berlaku Mulai 2 Januari 2026

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya disahkan menjadi ...
LEGISLATIF

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Kehutanan Harus Berpihak pada Rakyat dan Lingkungan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pembentukan Raperda Penyelenggaraan Kehutanan sebagai ...
EKSEKUTIF

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Siapkan Sejumlah Aturan Pengamanan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah aturan pengamanan menjelang Natal 2025 dan Tahun ...