Rabu
19 Agustus 2026 | 11 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Seharusnya Negara Tanggung Semua Perawatan BPJS Kelas III

pdip-jatim-ribka-tjipta

JAKARTA – Anggota  Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengaku heran jika pemerintah kerap mengeluhkan BPJS  dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mengalami defisit.

Menurutnya, BPJS Kesehatan memang dirancang untuk mengalami defisit. Berbeda dengan industri asuransi pada umumnya yang didesain untuk memeroleh keuntungan.

Bahkan, ia menilai defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih tergolong kecil dibandingkan dengan yang diperkirakan saat pembahasan RUU tentang BPJS.

“BPJS Kesehatan itu memang hibah. Niat negara adakan BPJS Kesehatan, sebagai jaminan sosial, bukan asuransi. Itu tanggung jawab negara,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Menurut Ribka, sebagai sebuah penyelenggara jaminan sosial memang sudah wajar bila BPJS Kesehatan mengalami defisit. “Seharusnya, pemerintah menanggung semua perawatan di kelas III, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI sepakat menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020 sebesar 100 persen dari tarif sebelumnya. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres 82 / 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Dalam peraturan yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi, disebutkan bahwa penyesuaian tarif iuran ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

“Iyalah, iya (menolak naik). Itu minimal ya, kalau bisa maksimalnya tidak ada yang mandiri,” ujar Ribka.

Dalam pandangannya, apabila negara hanya mampu menjamin seluruh rakyat Indonesia di kelas III dalam BPJS, maka ada baiknya hal itu dilakukan terlebih dahulu.

“Kalau negara baru bisa menjaminkan rakyat yang di kelas III, ya sudah kelas III rakyat Indonesia semua dijamin dulu. Soal mau atau tidak memanfaatkan, itu persoalan lain,” jelasnya.

“Tapi paling tidak semua rakyat Indonesia itu sama dulu, punya hak yang sama walaupun negara baru bisa kelas III. Mudah-mudahan ke depan bisa membiayai uang kelas II, kelas I,” lanjut Ribka lagi. (rmol)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Banteng Jatim Pesta 6 Gol, Lolos Semifinal Soekarno Cup dan Bidik Juara Lagi

SURABAYA – Banteng Jawa Timur (Jatim) tampil menggila di babak perempat final Soekarno Cup 2026. Bermain di Stadion ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Pergub Dipercepat agar Perda Tak Mandek di Aturan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan ...
LEGISLATIF

Martin Dorong Pemprov Jatim Bangun Cadangan Air di Wilayah Rawan Kekeringan Bondowoso

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mendesak Pemprov Jatim mengubah pola penanganan ...
KRONIK

Desak Usut Tuntas Kasus Ibu Aniaya Anak di Pamekasan, Hj. Ansari: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta polisi untuk mengusut tuntas kekerasan ...