Jumat
28 Agustus 2026 | 8 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Di Riau, Jokowi Dapat Gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara Karena Ini…

pdip-jatim-jokowi-dapat-gelar-datuk-riau

PEKANBARU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerimagelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan itudianugerahkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu (15/12/2018).

Dalam adat setempat, gelar kehormatan tersebut dimaknai dengan pemimpin negara yang bercahaya dan setia menunaikan amanah dalam melindungi serta mengayomi rakyat.

“Saat pertama membaca arti dari gelar adat ini, saya teringat saat dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Bagian dari sumpah seorang Presiden Republik Indonesia adalah berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Jokowi, di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru.

Menurutnya, setiap Presiden RI sudah diberikan amanah untuk menjaga dan memenuhi cita-cita kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam UUD 1945 serta dibebankan pula amanah untuk melestarikan budaya Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar, dalam acara yang sama mengatakan, pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi ini didasarkan pada sejumlah kebijakannya yang memberikan manfaat positif kepada masyarakat adat Riau.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau kepada Presiden Joko Widodo.

“Lebih kurang 17 tahun lamanya Riau selalu didatangi oleh asap. Lantas Tuan Presiden mengambil kebijakan tidak ada asap di provinsi Riau. Alhamdulillah sudah tiga tahun ini asap tidak ada lagi,” ucapnya.

Berbicara soal kebijakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi salah satu dasar pemberian gelar adat, Presiden Jokowi mengatakan hal itu merupakan buah kerja keras dan kerja sama antara komponen masyarakat sehingga secara bertahap mampu menyelesaikan persoalan yang kurang lebih 17 tahun lamanya tidak dapat diselesaikan.

“Ini perlu saya buka, saya sudah janjian dengan Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres, dan Dandim. Kalau masih ada asap di Riau yang saya ganti jelas siapa. Artinya kalau ada api atau asap, misalnya di sebuah kabupaten, Dandimnya tanggung jawab. Kalau tidak bisa menyelesaikan ya itu yang diganti,” imbuhnya.

Soal kebijakan Blok Rokan di Riau, yang juga menjadi pertimbangan LAM Riau dalam menganugerahkan gelar adat kepada Presiden, Jokowi menegaskan bahwa pengelolaan ladang minyak raksasa tersebut akan sepenuhnya kembali kepada Indonesia pada 2021 dan dikelola Pertamina.

Blok tersebut, jelas Jokowi, sebelum ini dikelola selama hampir satu abad oleh pihak asing. “Saya sudah menyampaikan kepada Pertamina, jangan dikelola sendiri. Libatkan yang namanya daerah sebesar-besarnya. Kalau daerah mampu memegang lebih besar kenapa tidak? Kalau daerah siap memiliki yang lebih besar kenapa tidak? Tetapi skema dan mekanismenya nanti akan segera kita atur untuk ini,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Ingin Purna PMI Tak Kembali Jadi Pencari Kerja, tapi Penggerak Ekonomi Daerah

Bupati Malang HM Sanusi ingin purna PMI tak kembali menjadi pencari kerja, tetapi mampu memanfaatkan modal dan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti APBD Perubahan Kota Madiun, Bansos Turun hingga BTT Melonjak

MADIUN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyoroti sejumlah perubahan komposisi anggaran dalam Raperda ...
KRONIK

Soroti Anggaran Pemeliharaan Aplikasi Rp310 Juta, Alfan PDIP Jember: Belum Sebanding Kualitas Layanan

JEMBER – Anggaran pemeliharaan aset tidak berwujud dan aplikasi layanan masyarakat sebesar Rp310,3 juta di Dinas ...