KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Mulai dari rencana pinjaman daerah sebesar Rp 363 miliar, penurunan proyeksi pendapatan, besarnya belanja bantuan keuangan, hingga minimnya alokasi belanja modal untuk sektor pendidikan.
Catatan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan terhadap pengantar RAPBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Senin (2/11/2026).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mujangki, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 menghadapi tantangan fiskal, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja pembangunan.
Menurut fraksi, kualitas belanja harus menjadi prioritas agar anggaran daerah memberikan dampak nyata terhadap penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah rencana pinjaman daerah senilai Rp 363 miliar. Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung pinjaman untuk mempercepat pembangunan strategis, tetapi pelaksanaannya harus didasarkan pada perhitungan yang rasional dan tidak mengganggu keberlanjutan fiskal daerah.
Fraksi juga mengingatkan bahwa kewajiban pembayaran pinjaman akan ditanggung APBD pada tahun-tahun berikutnya, termasuk oleh pemerintahan daerah selanjutnya.
Karena itu, pemerintah daerah diminta terbuka mengenai rincian penggunaan pinjaman untuk setiap proyek, dasar penentuan alokasi, besaran bunga, biaya administrasi, masa tenggang, tenor, hingga jadwal pembayaran pokok dan bunga.
Selain itu, Pemkab Pasuruan diminta menyampaikan total kewajiban pembayaran sampai pinjaman lunas serta kajian kemampuan fiskal daerah selama masa pinjaman.
“Jangan sampai pembayaran cicilan pinjaman justru mengurangi anggaran untuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pertanian, dan infrastruktur desa,” kata Mujangki.
Fraksi juga meminta kepastian kesiapan lahan, dokumen studi kelayakan, desain teknis, perizinan, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang dibiayai pinjaman. Target manfaat ekonomi dan sosialnya pun harus terukur, termasuk kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin, turut menyoroti pentingnya keterbukaan pemerintah daerah dalam menjelaskan kebijakan fiskal tersebut. Menurutnya, informasi mengenai penggunaan pinjaman dan kemampuan pembayaran perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat menilai manfaat pembangunan sekaligus risiko yang ditanggung daerah.
Proyeksi Pendapatan Turun, Bantuan Keuangan Capai Rp 576 Miliar
Selain pinjaman daerah, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan penurunan proyeksi pendapatan, khususnya sektor pajak daerah.
Dalam pemandangan umumnya, fraksi mencatat pendapatan pajak daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan lebih dari Rp 1,312 triliun. Sementara dalam RAPBD 2027, angkanya tercatat lebih dari Rp 1,136 triliun.
“Pemkab harus memberi penjelasan mengenai penyebab penurunan tersebut beserta perinciannya berdasarkan sektor penerimaan,” ujar Arifin.
Di sisi lain, strategi peningkatan PAD juga diminta tidak membebani masyarakat kecil, pedagang tradisional, petani, peternak, maupun pelaku UMKM. Optimalisasi potensi ekonomi, pembenahan tata kelola aset daerah, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dinilai perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah.
Fraksi turut meminta rincian belanja bantuan keuangan dalam kelompok belanja transfer yang mencapai Rp 576,37 miliar. Pemerintah daerah diminta menjelaskan peruntukan dan pembagian anggaran tersebut agar alokasinya dapat dinilai berdasarkan kebutuhan serta manfaatnya bagi masyarakat.
Belanja Modal Pendidikan Hanya Rp 5 Miliar Lebih
Perhatian lainnya tertuju pada anggaran pendidikan. Fraksi PDI Perjuangan menilai belanja sektor pendidikan dalam RAPBD 2027 mengalami penurunan, baik pada belanja operasi maupun belanja modal, dibandingkan Perubahan APBD 2026.
Besaran belanja modal pendidikan yang hanya sekitar Rp 5 miliar lebih menjadi catatan khusus fraksi. Pemerintah daerah diminta menjelaskan rincian alokasi tersebut, terutama untuk memastikan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tetap terpenuhi.
Di sektor kesehatan, fraksi meminta program Universal Health Coverage (UHC) tetap dilanjutkan dan ditingkatkan karena dinilai membantu masyarakat, khususnya kelompok miskin, dalam memperoleh layanan kesehatan.
Fraksi juga meminta pemerintah mengkaji kebutuhan pembangunan rumah sakit di wilayah kecamatan yang masyarakatnya selama ini harus berobat ke daerah lain, dengan mempertimbangkan tipe rumah sakit sesuai kebutuhan pelayanan.
BUMDes dan Pariwisata Perlu Dukungan
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kondisi sejumlah badan usaha milik desa (BUMDes) yang dinilai belum pulih dan masih mengalami kesulitan mengembangkan usaha.
Pemerintah daerah didorong memberikan dukungan permodalan kepada BUMDes dengan kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menggerakkan ekonomi desa, termasuk memulihkan destinasi wisata desa yang mengalami penurunan minat pengunjung akibat kurangnya perawatan sarana dan prasarana.
“Banyak BUMdes yang tidak bisa kembali bangkit akibat pandemi, ini harus diperhatikan,” jelas Arifin.
Pada sektor pariwisata, fraksi menilai potensi wisata Kabupaten Pasuruan belum dikelola secara terintegrasi. Pengembangan destinasi masih dinilai parsial dan belum sepenuhnya didukung sarana, prasarana, serta pelayanan profesional.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan arah kebijakan pengembangan pariwisata berikut besaran anggaran yang disiapkan dalam RAPBD 2027. Pengembangan paket wisata yang mendorong wisatawan menginap di Kabupaten Pasuruan juga menjadi salah satu hal yang disoroti.
Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh catatan tersebut dijawab secara terperinci oleh pemerintah daerah dalam tahapan pembahasan RAPBD 2027.
Keterbukaan mengenai kemampuan fiskal, prioritas belanja, serta manfaat proyek yang dibiayai pinjaman dinilai penting agar kebijakan anggaran tidak hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(mdf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













