MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste atau minim limbah. Program yang digagas Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, ini menargetkan kemandirian pengelolaan sampah di tingkat desa dalam lima tahun ke depan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Keempat desa tersebut adalah Sananrejo di Kecamatan Turen, Jambangan di Kecamatan Dampit, serta Pandanajeng dan Pajaran di Kecamatan Tumpang. Sri Untari menyampaikan gagasan tersebut saat bertemu tokoh masyarakat dan warga, termasuk kelompok emak-emak, di empat desa itu pada Jumat (30/10/2026).
Dalam sosialisasi bertajuk “Transformasi Potensi Sumber Daya Alam Menjadi Peluang Usaha dan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Malang”, ia mengajak warga mengolah limbah rumah tangga dan potensi alam lokal menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Menurut Sri Untari, tantangan pengelolaan lingkungan saat ini bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat agar limbah dapat dimanfaatkan kembali.

“Hari ini saya keliling bertemu masyarakat di empat desa sekaligus menjadi starting point pilot project. Yakni Desa Sananrejo, Desa Jambangan, Desa Pandanajeng dan Desa Pajaran di kawasan Tumpang hingga Kecamatan Dampit,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menjelaskan, keempat desa tersebut diproyeksikan menjadi model percontohan jangka panjang. Warga didorong membangun ekosistem pengolahan sampah secara kolektif sehingga limbah tidak lagi menjadi persoalan lingkungan, melainkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produk produktif.
“Kami mengajak para tokoh desa dan warga untuk bisa membuat sampah menjadi barang produktif. Diolah di desa sendiri secara bersama-sama, sehingga ada reuse dan kita tidak perlu kebingungan membuang plastik ke mana-mana,” ajaknya.
Untuk mendukung penerapan program, Sri Untari turut menghadirkan akademisi dan praktisi guna memberikan pelatihan teknis pengolahan limbah. Salah satunya Adi Setiawan, dosen Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya.

Dalam pemaparannya, Adi menjelaskan limbah organik dari bahan alam lokal, seperti kulit buah alpukat, durian, dan tanaman lainnya, dapat diolah menjadi eco-enzyme. Produk tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, antara lain sebagai cairan pembersih ramah lingkungan.
Sementara itu, limbah plastik diarahkan untuk diolah melalui teknologi pengolahan yang sesuai agar memiliki nilai guna baru sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.
Sri Untari berharap keterlibatan warga, tokoh desa, dan tenaga ahli dapat membangun kegiatan pengolahan limbah yang berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan melalui lingkungan yang lebih terjaga, tetapi juga terbukanya peluang usaha di pedesaan.
“Harapan besar saya dari gagasan kolektif ini dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat pedesaan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













