SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengevaluasi orientasi belanja penanggulangan bencana dalam APBD Jatim. Ia meminta anggaran lebih diarahkan pada pencegahan dan pengurangan risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bukan terus terserap untuk penanganan darurat setelah bencana terjadi.
Desakan itu disampaikan menyusul besarnya dampak kekeringan dan karhutla sepanjang musim kemarau 2026. Hingga awal Oktober, sekitar 395.438 warga di 24 kabupaten/kota tercatat terdampak kekeringan. Sementara itu, sejak Juni hingga awal Oktober terjadi sedikitnya 150 kejadian karhutla di 25 kabupaten/kota dengan luas lahan terbakar sekitar 9.540 hektare.
“Angka ini terlalu besar untuk dianggap sebagai persoalan musiman biasa. Hampir 400 ribu warga terdampak kekeringan dan lebih dari 9.500 hektare lahan terbakar. Ini harus menjadi alarm. Pemerintah harus bergerak lebih kuat pada mitigasi, jangan menunggu air habis dan hutan terbakar baru seluruh sumber daya dikerahkan,” kata Deni, Rabu (21/10/2026).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui distribusi air bersih, water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca. Namun, menurutnya, langkah darurat harus diimbangi pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
Deni menilai belanja mitigasi perlu dipandang sebagai investasi untuk menekan biaya sosial dan ekonomi akibat bencana. Anggaran semestinya bekerja sebelum krisis terjadi, antara lain melalui penyediaan sumber air, perlindungan kawasan hutan, kesiapan peralatan, serta pelatihan masyarakat di wilayah rawan.
“Lebih baik anggaran bekerja sebelum bencana datang. Bangun sumber airnya, rawat hutannya, siapkan peralatannya, latih masyarakatnya. Jangan APBD terus-menerus datang ketika persoalannya sudah menjadi keadaan darurat,” ujarnya.
Pemprov Jatim telah menetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla sejak 26 Mei 2026. Bagi Deni, status tersebut semestinya menjadi dasar untuk menyiapkan intervensi sebelum dampak bencana meluas, bukan sekadar penetapan administratif.
Ia meminta Gubernur mengonsolidasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Pertanian, BMKG, serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun peta risiko kekeringan dan karhutla yang terpadu dan diperbarui secara berkala.

Pemetaan perlu dilakukan hingga tingkat desa agar pemerintah dapat menentukan prioritas anggaran, kebutuhan infrastruktur, dan distribusi peralatan secara tepat.
Di daerah yang berulang kali mengalami kekeringan, Deni mendorong percepatan pembangunan sumur dalam, embung, reservoir, jaringan perpipaan, serta perlindungan sumber mata air.
Adapun di kawasan rawan karhutla, pemerintah perlu memastikan ketersediaan sekat bakar, sumber air, peralatan pemadaman, personel terlatih, sistem deteksi titik api, dan akses menuju lokasi rawan.
“Kalau desa yang kekeringan tahun ini ternyata desa yang sama dengan tahun lalu, berarti kita harus bertanya: apa yang sudah diperbaiki selama satu tahun? Jangan sampai masyarakat setiap kemarau hanya berganti jadwal menunggu mobil tangki,” katanya.
Menurut Deni, evaluasi juga perlu mengukur kesiapan setiap daerah, mulai dari jumlah desa rawan yang memiliki cadangan air, keberadaan sekat bakar, kesiapan personel dan peralatan, hingga kecepatan respons saat titik api muncul.
Deni mengingatkan, kekeringan dan karhutla tidak bisa dipandang sebagai dua persoalan yang terpisah. Kerusakan kawasan hutan dapat mengganggu fungsi ekologis wilayah hulu, termasuk dalam menjaga ketersediaan air bagi masyarakat di wilayah hilir.
Kebakaran di sejumlah kawasan, antara lain Bromo, Gunung Butak, Gunung Lawu, Gunung Botak, serta Arjuno-Welirang, menunjukkan besarnya tantangan yang perlu ditangani. Ia juga menyoroti dampak kebakaran di kawasan Arjuno dan sekitarnya terhadap jaringan air yang digunakan masyarakat.
“Karhutla tidak selesai ketika apinya padam. Hutan punya fungsi menyimpan air dan menjaga mata air. Kalau kawasan hulunya rusak, dampaknya bisa dirasakan masyarakat di bawah selama bertahun-tahun. Karena itu rehabilitasi pascakebakaran harus menjadi bagian dari penanganan,” ujarnya.

Karena itu, Deni meminta rehabilitasi kawasan terbakar dan pemulihan daerah tangkapan air masuk dalam agenda penanganan bencana. Pekerjaan tersebut, menurutnya, perlu dimulai sebelum musim kemarau berikutnya, termasuk saat hujan mulai turun.
Mitigasi kekeringan juga perlu terhubung dengan ketahanan pangan. Berkurangnya sumber air bukan hanya mengganggu kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mengancam sawah dan produksi pertanian. Pemetaan lahan rawan kekeringan, pompanisasi, sumur produksi, dan pengelolaan irigasi perlu disiapkan sebelum tanaman memasuki kondisi kritis.
Deni meminta Pemprov Jatim menjadikan berakhirnya musim kemarau 2026 sebagai momentum melakukan audit mitigasi kekeringan dan karhutla. Audit tersebut perlu mengidentifikasi daerah yang mengalami kejadian berulang, luas kerusakan, jumlah warga terdampak, biaya penanganan darurat, serta kebutuhan infrastruktur permanen.
Hasil evaluasi itu diharapkan menjadi dasar penyusunan program dan anggaran untuk menghadapi musim kemarau 2027. Dengan demikian, belanja penanggulangan bencana tidak hanya berorientasi pada respons ketika keadaan darurat terjadi, tetapi juga mengurangi kemungkinan bencana serupa berulang.
“Target kita harus jelas: musim kemarau berikutnya jumlah desa yang mengalami krisis air harus turun, luas karhutla harus turun, dan waktu respons harus semakin cepat. Kalau indikatornya tidak berubah dari tahun ke tahun, berarti mitigasi kita belum bekerja,” tegasnya.
Deni menambahkan, PDI Perjuangan Jawa Timur telah menggerakkan kader untuk membantu warga terdampak kekeringan dan mendukung kebutuhan logistik penanganan karhutla di sejumlah daerah. Bantuan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari gotong royong masyarakat, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab pemerintah.
“Gotong royong masyarakat dan partai akan terus berjalan. Tetapi pemerintah mempunyai kewenangan, anggaran, data dan perangkat yang jauh lebih besar. Karena itu kami mendorong Ibu Gubernur memimpin langsung konsolidasi mitigasi ini,” katanya.
Ia menegaskan, perlindungan sumber air, hutan, dan lingkungan harus menjadi bagian dari upaya menjaga kehidupan masyarakat. Evaluasi belanja bencana diharapkan menghasilkan perubahan nyata agar krisis air dan kebakaran lahan tidak terus berulang dengan dampak serupa setiap tahun. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











