LAMONGAN – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil X (Lamongan-Gresik), Nasyirul Falah Amru yang akrab disapa Gus Falah, secara tegas mendesak agar kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial MM di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.
Peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Sabtu (17/10/2026) ini menyita perhatian publik luas, sehingga menuntut aparat penegak hukum dan instansi militer terkait untuk melakukan investigasi mendalam tanpa pandang bulu demi menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum.
Kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang kepala sekolah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari parlemen. Peristiwa yang terjadi di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, tersebut langsung memancing respons cepat dari berbagai kalangan, khususnya legislator di tingkat pusat yang membidangi urusan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.
Gus Falah menilai bahwa dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi para guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas mulia mendidik anak bangsa, sehingga segala bentuk tindakan kekerasan fisik harus disikapi secara tegas melalui jalur hukum yang berlaku.
“Dugaan penganiayaan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Apabila benar terjadi tindak kekerasan, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara objektif,” ujar Gus Falah secara tertulis, Selasa (20/10/2026).
Gus Falah juga mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945, telah menegaskan secara tegas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan (equality before the law).
Prinsip fundamental tersebut, kata dia, wajib diwujudkan secara nyata melalui penegakan hukum yang tidak diskriminatif, tanpa memandang pangkat, jabatan, korps, maupun latar belakang sosial seseorang.
Ia juga menegaskan komitmen moral kelembagaan bahwa tidak boleh ada seorang pun warga negara yang berada di atas hukum. Hal ini berlaku universal, termasuk bagi anggota TNI yang notabene merupakan alat negara penegak kedaulatan, yang tetap harus tunduk pada hukum militer maupun peradilan umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila tersangkut tindak pidana.
“Tidak boleh ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk oknum anggota TNI. Negara kita adalah negara hukum, sehingga proses hukum yang transparan dan akuntabel adalah keharusan,” ucapnya.
Meskipun mendesak pengusutan secara tuntas, pihak legislatif juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) seraya menunggu hasil investigasi resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang serta Polisi Militer.
Verifikasi fakta secara cermat dan cover both sides mutlak diperlukan agar duduk perkara peristiwa di Lamongan ini terang-benderang, tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, serta memberikan keadilan substantif bagi korban maupun pihak-pihak terkait. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













