Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah dalam setahun. Evaluasi dilakukan karena target output dan outcome belum tercapai.
SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam satu tahun terakhir bukan didasarkan pada faktor suka atau tidak suka. Pergantian dilakukan karena hasil evaluasi menunjukkan target output dan outcome yang dijanjikan belum tercapai dalam waktu satu tahun.
Eri mengatakan, setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab memastikan program yang dijalankan menghasilkan capaian sesuai target. Karena itu, evaluasi kinerja menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan kepemimpinan di masing-masing perangkat daerah.
“Karena setiap pekerjaan yang ada di Kota Surabaya, kita pasti lihat output dan outcome. Jadi di Surabaya ada 13 kepala dinas yang sudah berganti dalam waktu satu tahun. Karena bukan suka dan tidak suka, tapi mereka tidak bisa mencapai output dan outcome yang mereka janjikan dalam waktu satu tahun,” ujar Eri, Rabu (7/10/2026).
Menurut Eri, kepala daerah memiliki tanggung jawab menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar pembangunan berjalan sesuai sasaran. Ia mengibaratkan kepala daerah sebagai pemimpin orkestra yang harus mampu mengarahkan seluruh elemen untuk bergerak dalam tujuan yang sama.
“Kepala daerah itu adalah pemimpin orkestra. Maka sama hari ini, wali kota atau kepala daerah di Kota Surabaya tidak akan pernah ada artinya ketika rakyat Surabaya tidak bersatu padu ikut membangun kotanya sendiri,” katanya.
Sejalan dengan tuntutan kinerja tersebut, Pemkot Surabaya juga mengubah pola kerja ASN agar pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat.
Eri mengatakan ASN tidak lagi hanya bekerja dari kantor, tetapi didorong hadir di tingkat balai RW untuk mendekatkan pelayanan kepada warga.
“Di Surabaya kita ubah cara bekerja kita. Kami tidak bekerja lagi di kantor, tapi pegawai negeri sipil (PNS) kami dan ASN bekerjanya di balai RW. Kenapa? Karena harus dekat dengan rakyatnya, masyarakatnya,” paparnya.
Pendekatan pelayanan tersebut, lanjut Eri, dirancang mengikuti siklus kehidupan masyarakat, mulai dari masa kehamilan hingga lanjut usia. Dari kebutuhan warga pada setiap tahapan kehidupan itu, pemerintah menentukan bentuk pelayanan yang harus diberikan.
Perubahan juga dilakukan dalam pelayanan berbasis digital. Pemkot Surabaya menyederhanakan ratusan aplikasi menjadi dua platform utama, yakni KantorKu untuk kebutuhan internal pemerintahan dan WargaKu sebagai kanal masyarakat dalam menyampaikan laporan.
“Di Surabaya tidak boleh lagi ada terlalu banyak aplikasi, tapi ratusan aplikasi diubah menjadi dua. Pertama ada aplikasi yang dikerjakan oleh pemerintah daerah namanya KantorKu, dan aplikasi yang dikerjakan oleh warga Surabaya yang ingin melaporkan namanya WargaKu,” jelasnya.
Eri menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintahan pada akhirnya bukan sekadar banyaknya program yang dibuat atau besarnya aktivitas birokrasi. Yang lebih penting adalah apakah program tersebut mampu mengubah indikator pembangunan dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Ia menyebut tujuh indikator yang menjadi perhatian, yakni penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran terbuka, penurunan stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan gini rasio, serta pertumbuhan ekonomi.
“Maka apapun yang dilakukan kepala daerah, ketika tujuh ini tidak ada perubahan, maka kepala daerah itu gagal dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











