SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Deni Wicaksono mendorong Pemprov Jatim menyusun basis data pasar tradisional secara komprehensif di 38 kabupaten/kota. Data tersebut dinilai penting agar kebijakan dan intervensi pemerintah tidak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan persoalan masing-masing pasar.
Basis data itu setidaknya memuat jumlah pasar, kios dan los, tingkat keterisian, jumlah pedagang aktif, tren kunjungan masyarakat, omzet pedagang, hingga kondisi sarana dan prasarana.
Menurut Deni, data yang lengkap akan membantu pemerintah menentukan apakah sebuah pasar memang membutuhkan revitalisasi fisik atau justru memerlukan intervensi lain, seperti insentif sewa, akses permodalan, promosi, pembenahan tata kelola maupun transformasi digital.
“Jangan sampai kita mengukur keberhasilan pasar hanya dari bangunannya yang bagus. Yang harus dilihat adalah apakah kiosnya terisi, pedagangnya aktif, pengunjungnya meningkat dan omzetnya naik,” kata Deni, Senin (5/10/2026).
Dorongan tersebut disampaikan Deni menyusul munculnya fenomena kios kosong dan menurunnya aktivitas perdagangan di sejumlah pasar tradisional di Jawa Timur sepanjang 2026.
Sedikitnya tujuh pasar di lebih dari lima daerah disebut menghadapi indikasi persoalan tersebut, yakni Pasar Wage, Pasar Mulyosari dan Pasar Domasan di Tulungagung; Pasar Pahing dan Pasar Ngadiluwih di Kediri; Pasar Wonoayu di Sidoarjo; serta Pasar Purwoharjo di Banyuwangi.
Deni menegaskan, kondisi tersebut belum menggambarkan keseluruhan pasar tradisional di Jatim. Namun, fenomena itu patut menjadi peringatan bahwa sebagian pusat perdagangan rakyat sedang menghadapi tekanan.
Di Kabupaten Ngawi, misalnya, data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPPTK) 2026 mencatat dari 1.196 kios dan los yang tersedia, sebanyak 930 unit masih aktif. Sementara 269 unit lainnya tidak beroperasi atau tutup, dengan mayoritas berada di lantai II.
“Ini harus dilihat sebagai persoalan ekonomi rakyat, bukan sekadar persoalan bangunan pasar. Ketika kios kosong, berarti ada aktivitas ekonomi yang hilang. Ada pedagang yang kehilangan penghasilan dan ada rantai ekonomi lokal yang ikut terdampak,” tegasnya.
Deni menilai tantangan pasar tradisional saat ini telah berubah seiring pergeseran perilaku konsumen. Pasar rakyat kini tidak hanya berhadapan dengan minimarket dan pusat perbelanjaan modern, tetapi juga perdagangan digital melalui marketplace, media sosial, live streaming hingga layanan pesan-antar.
Masyarakat dapat membandingkan harga, memilih barang, bertransaksi dan menerima pesanan tanpa harus datang langsung ke pasar.
“Pasar tradisional sekarang bukan hanya bersaing dengan minimarket atau pusat perbelanjaan modern. Pasar juga bersaing dengan pasar digital yang ada di dalam telepon genggam masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, revitalisasi pasar, menurut Deni, tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik.
Gedung yang lebih baik belum tentu membuat pasar kembali ramai apabila persoalan harga sewa kios, zonasi pedagang, akses permodalan, kebersihan, parkir, promosi hingga kemampuan pedagang memanfaatkan teknologi tidak ikut dibenahi.
“Kalau gedungnya bagus tetapi pedagangnya tidak mampu bertahan, pengunjung tidak datang dan kios kembali kosong, berarti ada yang keliru dalam pendekatan revitalisasinya,” katanya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini juga menyoroti kondisi Pasar Legi Ponorogo. Penelitian Universitas Negeri Surabaya yang terbit pada Agustus 2026 menemukan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pedagang, mulai dari menurunnya sirkulasi pengunjung, beban operasional, persoalan zonasi hingga kerusakan fasilitas mobilitas vertikal.
Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pasar rakyat bersifat kompleks dan tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan.
“Pasar membutuhkan ekosistem. Ada pedagang, pembeli, akses, parkir, fasilitas, zonasi, modal, promosi dan sekarang juga digitalisasi. Semuanya harus dipikirkan secara bersama,” jelasnya.
Karena itu, penyusunan basis data pasar tradisional dinilai menjadi langkah awal untuk membangun kebijakan yang lebih terukur.
Deni mengatakan tidak semua pasar membutuhkan perlakuan yang sama. Pasar tertentu mungkin membutuhkan revitalisasi fisik, sementara pasar lainnya justru lebih membutuhkan keringanan atau insentif sewa, akses permodalan, promosi, pembenahan tata kelola atau penguatan digitalisasi.
“Berapa kios yang kembali terisi? Berapa pedagang yang bertahan? Apakah jumlah pengunjung meningkat? Bagaimana perkembangan omzet pedagang? Itu yang harus menjadi ukuran,” pungkas politisi daerah pemilihan Ponorogo, Ngawi, Magetan, Pacitan dan Trenggalek tersebut. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











