Jumat
02 Oktober 2026 | 10 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perda Pilkades Trenggalek Disahkan, Doding Rahmadi Ajak Warga Kawal Pelaksanaannya

pdip jatim 260227 Doding

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Desa dan Pemilihan Kepala Desa menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah regulasi resmi ditetapkan, masyarakat diminta ikut mengawal pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades agar pesta demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan pengesahan Perda tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).

Dengan disahkannya regulasi tersebut, Doding mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Pilkades, mulai dari tahapan pendaftaran calon hingga proses pemungutan suara.

“Sudah sah menjadi perda soal Pilkades. Karena sudah disahkan, ayo mari sama-sama mengawal tentang pelaksanaannya di lapangan. Mulai pendaftaran hingga Pilkades nanti,” kata Doding.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, perubahan regulasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang Desa yang terbaru.

Salah satu perubahan yang diatur berkaitan dengan masa jabatan kepala desa. Dalam regulasi tersebut, masa jabatan kepala desa berubah dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Selain itu, perda juga mengatur mekanisme seleksi perangkat desa dengan menggunakan sistem berbasis komputer dan melibatkan tim seleksi independen.

“Perubahan pada perda juga menyesuaikan tentang ketentuan di undang-undang desa yang baru,” ujarnya.

Doding juga menjelaskan mengenai persyaratan pendidikan minimal bagi calon kepala desa. Dalam perda yang baru disahkan, syarat minimal pendidikan calon kepala desa tetap SMP.

Sementara itu, calon perangkat desa diwajibkan memiliki pendidikan minimal SMA.

Ketentuan pendidikan minimal SMP bagi calon kepala desa sebelumnya sempat mendapat sorotan dari sejumlah pihak yang mengusulkan agar persyaratan dinaikkan menjadi SMA.

Namun, menurut Doding, DPRD tidak dapat mengubah ketentuan tersebut karena harus menyesuaikannya dengan aturan yang lebih tinggi.

“Beberapa waktu lalu ada organisasi yang meminta agar pendidikan minimal ketika mendaftar Pilkades adalah SMA. Sementara belum bisa diamini karena disesuaikan dengan undang-undang,” katanya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut telah melalui pembahasan dan telaah sebelum dituangkan dalam perda. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa regulasi di tingkat daerah harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Trenggalek dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang.

Meski pencoblosan baru digelar tahun depan, tahapan awal pelaksanaan Pilkades dijadwalkan mulai berjalan pada akhir 2026.

Sedikitnya 128 desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Trenggalek akan mengikuti Pilkades serentak tersebut.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga telah menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Dengan telah disahkannya Perda tentang Pemerintahan Desa dan Pilkades, DPRD berharap seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku dan bersama-sama mengawal pelaksanaannya agar setiap tahapan berjalan transparan, tertib, serta sesuai regulasi. (azz/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perda Pilkades Trenggalek Disahkan, Doding Rahmadi Ajak Warga Kawal Pelaksanaannya

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ...
LEGISLATIF

PDI Perjuangan Soroti Ruang Fiskal Jember, Minta Anggaran Tak Berhenti di atas Kertas

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghitung ulang ruang ...
LEGISLATIF

DPR RI Kaji Kepastian Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) memunculkan persoalan baru di bidang hak kekayaan intelektual (HKI), ...
KRONIK

Kick Off Hari Santri 2026, Bupati Fauzi: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Menghargai Perjuangan para Pendahulu Kita

SUMENEP – Memperingati Hari Santri 2026, PCNU Sumenep resmi menggelar Kick Off Hari Santri 2026 di Aula Al-Ikhlas ...
KRONIK

Karhutla Gunung Botak Belum Padam Sepenuhnya, Wabup Ngawi Prioritaskan Permukiman Warga

NGAWI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, belum ...
KRONIK

Soroti Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Ansari PDIP: Jangan Langsung Bebankan ke Rakyat

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta pemerintah tidak menjadikan kenaikan harga ...