KEDIRI – Sekitar 500 warga Dusun Selorejo, Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mengalami kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumber air yang selama ini menjadi andalan warga berkurang.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri untuk segera membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Pemkab Kediri menyalurkan empat tandon air dengan kapasitas masing-masing 1.200 liter. Selain itu, BPBD juga melakukan tiga kali dropping air bersih dengan total 15.000 liter.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengatakan Desa Surat merupakan salah satu wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan setiap musim kemarau. Meski tidak masuk kategori kekeringan ekstrem, kondisi tersebut tetap perlu diantisipasi karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita harus hadir dalam mencukupi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk persoalan air seperti yang terjadi di Desa Surat,” ujar Mas Dhito dalam keterangan kepada media, Selasa (29/9/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kondisi historis wilayah dan berkurangnya debit sumber air menjadi dasar Pemkab Kediri melakukan mitigasi lebih awal. Dengan langkah tersebut, dampak kekurangan air terhadap masyarakat diharapkan dapat ditekan.

Selain Desa Surat, BPBD Kabupaten Kediri juga memetakan sejumlah wilayah lain yang berpotensi mengalami kekeringan. Di Kecamatan Mojo, wilayah yang masuk pemetaan antara lain Desa Ponggok dan Ngetrep. Sementara di Kecamatan Grogol terdapat Desa Kalipang.
Potensi kekeringan juga teridentifikasi di sejumlah wilayah timur Sungai Brantas, yakni Desa Sempu dan Babadan, Kecamatan Ngancar, serta Desa Wonorejo Trisulo dan Sepawon, Kecamatan Plosoklaten.
BPBD terus melakukan monitoring secara intensif terhadap wilayah-wilayah tersebut. Pemantauan dilakukan sebagai langkah mitigasi sekaligus untuk memastikan kebutuhan penanganan dapat disiapkan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Pemkab Kediri menegaskan penanganan kekurangan air dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah, ketersediaan sumber air, serta kebutuhan masyarakat.
Masyarakat juga diminta aktif memantau kondisi lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Jika kondisi kekeringan berlangsung lebih lama, warga diimbau segera melaporkannya kepada pemerintah desa untuk diteruskan ke BPBD Kabupaten Kediri. Dengan demikian, distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan tingkat urgensi masing-masing wilayah. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













