Kamis
31 Juli 2025 | 6 : 00

Legislator Setujui Bupati Banyuwangi Tarik Semua Mobil Dinas

pdip-jatim-made-dpc-banyuwangi

pdip-jatim-made-dpc-banyuwangi BANYUWANGI – Legislator DPRD Banyuwangi menyepakati rencana Bupati Abdullah Azwar Anas menarik seluruh kendaraan dinas mulai 2017. Sebab, langkah tersebut dinilai mampu merampingkan anggaran pengeluaran daerah.

Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara mengatakan, pemerintah daerah nantinya tidak perlu lagi menganggarkan biaya perawatan dan BBM kendaraan. Namun cukup memberikan uang bantuan transportasi dan tunjangan.

Sebagai bentuk transparansi, lanjut Made, pengurangan anggaran untuk biaya perawatan kendaraan dinas maupun BBM akan dituangkan dalam APBD tahun depan.

Namun, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini mengaku belum tahu secara pasti, berapa penghematan anggaran dengan inovasi tersebut.

“Kita belum melakukan perincian detil. Jadi berapa penghematan belum tahu pasti,” kata Made, kemarin.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyatakan, bahwa mulai 2017, mobil dinas Pemkab Banyuwangi dilelang bertahap.

Mulai tahun depan, Pemkab Banyuwangi menghentikan kebijakan pembelian mobil dinas baru untuk para pejabat.

“Kami menyusun rencana untuk tidak lagi membeli mobil dinas. Kendaraan yang ada akan dilelang bertahap dan tidak akan beli kendaraan dinas baru,” jelas Anas.

Setelah tidak ada mobdin, Pemkab Banyuwangi memberikan bantuan alias subsidi transportasi bagi para pegawai. Bantuan transportasi itu bisa dimanfaatkan pegawai untuk memiliki mobil pribadi secara kredit.

Dengan demikian, sebut Anas, ketika pensiun, pegawai tersebut memiliki mobil pribadi.

Selain itu, ada alasan lain yang lebih penting di balik kebijakan melelang serta tidak membeli mobil dinas baru untuk efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Tujuannya, lanjut dia, tidak terjadi seperti sekarang.

“Anggaran pembelian bahan bakar minyak dan lain-lain bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Kami hitung-hitung, pemberian bantuan transportasi lebih efisien daripada pengadaan, perawatan, dan pengeluaran BBM kendaraan dinas,” terang dia.

Dia menambahkan, bantuan transportasi diberikan untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pegawai. Misalnya, mark-up biaya perbaikan dan perawatan mobil.

Kebijakan melelang mobil dinas itu tidak berlaku untuk mobil tamu pemerintah, mobil operasional pengangkut sampah, dan mobil operasional di jajaran dinas kesehatan. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Puan Maharani: Kader PDI Perjuangan Harus Jadi Pelopor, Bukan Pelapor!

DENPASAR – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menutup acara Pembekalan Anggota DPR RI ...
HEADLINE

Minta Kader PDI Perjuangan Solid, Megawati: Partai Ini Harus Makin Besar, Jangan Mengecil

DENPASAR – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya soliditas kader di semua ...
KABAR CABANG

Pembangunan Selesai, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Punya Lahan Parkir Baru

KEDIRI – Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri memiliki lahan parkir baru. Lahan parkir berada di dalam ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Integrasi Tarif Transportasi Publik di Surabaya Segera Dituntaskan

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyoroti belum selesainya integrasi tarif dalam sistem ...
KRONIK

Buka Bimtek Legislator PDIP, Puan: Perjuangan Partai untuk Kepentingan Bersama

“Kita boleh berbeda latar belakang karena berasal dari daerah yang berbeda, kita boleh punya peran dan cara ...
KRONIK

Dapur MBG Bungsang Diresmikan, Bupati Lukman Harap Jadi Pilar Utama Ketahanan Gizi

BANGKALAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan Hakim Perdanakusuma, Bungsang diresmikan ...