Jumat
19 Juni 2026 | 1 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Setujui Bupati Banyuwangi Tarik Semua Mobil Dinas

pdip-jatim-made-dpc-banyuwangi

pdip-jatim-made-dpc-banyuwangi BANYUWANGI – Legislator DPRD Banyuwangi menyepakati rencana Bupati Abdullah Azwar Anas menarik seluruh kendaraan dinas mulai 2017. Sebab, langkah tersebut dinilai mampu merampingkan anggaran pengeluaran daerah.

Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara mengatakan, pemerintah daerah nantinya tidak perlu lagi menganggarkan biaya perawatan dan BBM kendaraan. Namun cukup memberikan uang bantuan transportasi dan tunjangan.

Sebagai bentuk transparansi, lanjut Made, pengurangan anggaran untuk biaya perawatan kendaraan dinas maupun BBM akan dituangkan dalam APBD tahun depan.

Namun, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini mengaku belum tahu secara pasti, berapa penghematan anggaran dengan inovasi tersebut.

“Kita belum melakukan perincian detil. Jadi berapa penghematan belum tahu pasti,” kata Made, kemarin.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyatakan, bahwa mulai 2017, mobil dinas Pemkab Banyuwangi dilelang bertahap.

Mulai tahun depan, Pemkab Banyuwangi menghentikan kebijakan pembelian mobil dinas baru untuk para pejabat.

“Kami menyusun rencana untuk tidak lagi membeli mobil dinas. Kendaraan yang ada akan dilelang bertahap dan tidak akan beli kendaraan dinas baru,” jelas Anas.

Setelah tidak ada mobdin, Pemkab Banyuwangi memberikan bantuan alias subsidi transportasi bagi para pegawai. Bantuan transportasi itu bisa dimanfaatkan pegawai untuk memiliki mobil pribadi secara kredit.

Dengan demikian, sebut Anas, ketika pensiun, pegawai tersebut memiliki mobil pribadi.

Selain itu, ada alasan lain yang lebih penting di balik kebijakan melelang serta tidak membeli mobil dinas baru untuk efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Tujuannya, lanjut dia, tidak terjadi seperti sekarang.

“Anggaran pembelian bahan bakar minyak dan lain-lain bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Kami hitung-hitung, pemberian bantuan transportasi lebih efisien daripada pengadaan, perawatan, dan pengeluaran BBM kendaraan dinas,” terang dia.

Dia menambahkan, bantuan transportasi diberikan untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pegawai. Misalnya, mark-up biaya perbaikan dan perawatan mobil.

Kebijakan melelang mobil dinas itu tidak berlaku untuk mobil tamu pemerintah, mobil operasional pengangkut sampah, dan mobil operasional di jajaran dinas kesehatan. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Saat Ribuan Warga Berkumpul di Pantai Serang, Merawat Tradisi dan Menjaga Harapan

Ribuan warga memadati Pantai Serang, Blitar, untuk mengikuti tradisi Larung Sesaji menyambut 1 Suro. Tradisi ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Kecamatan dan Kelurahan Kawal Sensus Ekonomi 2026

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak kecamatan dan kelurahan mengawal Sensus Ekonomi 2026 agar ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Cari Solusi Agar PPPK Tak Terdampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Pemkab mengoptimalkan PAD untuk mengantisipasi dampak kebijakan ...
HEADLINE

Said Abdullah Tegaskan PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Tekankan Sikap Objektif dan Proporsional

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah menegaskan bahwa posisi ...
LEGISLATIF

Kondisi Geopolitik Timur Tengah jadi Tantangan Penyelenggaraan Haji ke Depan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah perihal tantangan ...
LEGISLATIF

Selaraskan Aturan Pusat, DPRD dan DPMD Jombang Bakal Revisi Perda Pilkades

JOMBANG – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan ...