SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pengawasan terhadap anak jalanan (anjal) dan pengamen di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel diperketat. Langkah itu dilakukan menyusul berulangnya keluhan peziarah yang merasa terganggu oleh aktivitas anjal dan pengemis yang meminta uang.
Keluhan tersebut bahkan beberapa kali disampaikan masyarakat melalui hotline Lapor Cak Eri. Menindaklanjuti laporan itu, Eri memastikan jajaran Satpol PP Surabaya telah turun melakukan penertiban di kawasan Ampel.
“Ada laporan di hotline terkait anak jalanan (anjal) di kawasan (Makam Sunan) Ampel. Mereka mengganggu dan membuat peziarah tidak nyaman,” kata Eri, Rabu (2/9/2026).
Menurut Eri, pengawasan di kawasan Ampel sebenarnya telah dilakukan setiap hari. Namun, keberadaan anjal yang tidak menetap membuat petugas menghadapi tantangan tersendiri dalam melakukan penertiban.
“Teman-teman dari Satpol PP Surabaya sudah turun ke lokasi. Sebenarnya, pengawasan di sekitar kawasan tersebut dilakukan setiap hari. Hanya saja, keberadaan anak jalanan terkadang ada dan terkadang tidak ada,” ujarnya.
Eri mengatakan penertiban terhadap anjal dan pengamen di kawasan Ampel juga telah dilakukan berulang kali. Namun, mereka kerap kembali setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Saya minta maaf kepada para peziarah. Tapi ini, sudah berulang kali ditertibkan oleh teman-teman, dijaga oleh teman-teman, tetapi tetap saja seperti kucing-kucingan dan kembali lagi,” katanya.
Keluhan peziarah berkaitan dengan beragam modus. Sejumlah anjal disebut berpura-pura membantu peziarah menyeberangkan jalan, kemudian meminta uang dengan cara yang dinilai memaksa. Ada pula yang mengikuti peziarah hingga akhirnya mereka memberikan uang.
Karena itu, Eri meminta Satpol PP meningkatkan intensitas pengawasan dan patroli di kawasan tersebut. “Insya Allah saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Nanti pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Selain penertiban di lapangan, Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi sosial bagi sejumlah anjal dan pengamen yang diamankan Satpol PP.
Mereka ditempatkan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya selama tiga hari untuk menjalani sanksi sosial. Kegiatannya antara lain membersihkan area Liponsos Keputih hingga membantu memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Eri menegaskan pengetatan pengawasan bukan semata untuk menertibkan kawasan, tetapi juga memastikan Makam Sunan Ampel tetap menjadi destinasi wisata religi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Jadi, nanti para peziarah yang datang ke Ampel bisa merasa nyaman dan tidak terganggu oleh anjal,” tuturnya.
Ia berharap pengawasan yang diperketat dapat mencegah gangguan terhadap peziarah sekaligus menjaga kenyamanan kawasan religi Makam Sunan Ampel.
“Semoga para peziarah tetap merasa aman dan nyaman di Ampel. Insyaallah pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













