SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, meminta pemerintah tidak membiarkan pedagang pasar tradisional berjuang sendirian menghadapi perubahan pola perdagangan yang semakin kompetitif.
Menurut Baktiono, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan sekaligus mencarikan solusi agar pedagang kecil tidak semakin terdesak oleh pasar modern, perdagangan daring, pasar murah hingga perubahan sistem distribusi barang.
“Para pedagang harus dilindungi dan dicarikan jalan keluarnya. Tanpa ikut campur pemerintah, pedagang pasar yang umumnya merupakan pedagang tradisional akan hilang,” ujar Baktiono seusai rapat koordinasi bersama DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Surabaya, Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Surabaya, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut digelar setelah APPSI menyampaikan berbagai keluhan terkait semakin beratnya persaingan yang dihadapi pedagang pasar tradisional.
Selain pasar murah yang digelar sejumlah instansi, pedagang juga harus berhadapan dengan menjamurnya ritel modern, supermarket, minimarket, perdagangan daring, hingga munculnya Koperasi Merah Putih.
Ketua DPD APPSI Kota Surabaya Supriyadi mengatakan pedagang pasar tradisional membutuhkan perlindungan dan keberpihakan pemerintah. Menurutnya, persoalan muncul ketika pedagang tradisional harus bersaing dengan pihak yang memiliki akses lebih kuat kepada produsen.
Pedagang tradisional umumnya memperoleh barang melalui rantai distribusi yang lebih panjang. Akibatnya, harga kulakan yang mereka dapatkan lebih tinggi dibandingkan pelaku usaha yang mampu membeli langsung dari produsen dalam jumlah besar.
“Pedagang pasar tradisional membutuhkan perlindungan dan keberpihakan pemerintah. Jangan sampai pasar murah yang digelar berbagai instansi justru membuat pedagang pasar tradisional semakin sulit bertahan,” kata Supriyadi.
APPSI berharap Pemkot Surabaya tidak berhenti pada fungsi menarik retribusi dari pasar daerah. Pemerintah juga diminta menjadi jembatan antara pedagang dengan produsen maupun distributor.
Dengan akses langsung atau rantai distribusi yang lebih pendek, pedagang diharapkan memperoleh harga kulakan yang lebih kompetitif sehingga mampu bersaing dengan pasar modern maupun perdagangan lainnya.
“Semestinya pedagang tradisional dijembatani pemerintah dalam berhubungan dengan produsen. Pemerintah bisa memberikan informasi dan membuka akses agar pedagang mendapatkan harga barang lebih murah sehingga mampu bersaing,” ujar Supriyadi.
APPSI juga mengusulkan adanya sistem informasi harga kebutuhan pokok yang mudah diakses masyarakat.
Informasi tersebut dapat memuat harga sejumlah komoditas seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, gula, garam, minyak dan kebutuhan pokok lainnya, baik harga eceran maupun grosir.
Menurut pedagang, transparansi harga dapat memberikan acuan bagi pedagang sekaligus membantu konsumen mengetahui kewajaran harga di pasaran.
Baktiono menilai persoalan pasar tradisional tidak bisa dilihat semata dari sisi aktivitas ekonomi. Pasar memiliki fungsi sosial dan budaya yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pasar tradisional sejak dulu menjadi ruang pertemuan berbagai lapisan masyarakat tanpa sekat sosial.
“Pasar tradisional bukan sekadar pasar biasa. Di situ ada ciri khas budaya. Dulu berbagai kalangan berkumpul, berkomunikasi tanpa sekat. Tidak hanya berbelanja, tetapi juga mempererat persaudaraan antara yang kaya dan miskin, pejabat dan rakyat biasa,” katanya.
Karena itu, perubahan pola perdagangan harus diikuti kebijakan yang memastikan pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk bertahan dan berkembang.
Baktiono juga menyoroti keberadaan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi tersebut seharusnya dapat disinergikan dengan koperasi yang telah dibangun pemerintah daerah, bukan justru berjalan sendiri.
Koperasi, kata dia, dapat menjadi instrumen untuk memperkuat posisi tawar pedagang. Melalui pembelian secara bersama-sama, rantai distribusi dapat dipangkas dan harga barang menjadi lebih kompetitif.
“Jangan sampai pedagang tradisional ini mati dan akhirnya membunuh perekonomian rakyat kecil. Pemerintah daerah harus melindunginya dari gerusan pasar modern,” tegas Baktiono.
Politisi PDI Perjuangan itu mendorong koperasi kembali ditempatkan sebagai bagian dari kekuatan ekonomi kerakyatan sebagaimana gagasan Mohammad Hatta.
“Pemerintah harus berpihak dan melindungi pedagang pasar tradisional. Mari hidupkan kembali koperasi seperti yang dicetuskan Wakil Presiden dahulu, Bung Hatta,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen untuk menindaklanjuti keluhan pedagang dan mencari solusi bersama.
Bagi Baktiono, perlindungan pasar tradisional bukan berarti menolak perkembangan zaman. Justru pemerintah perlu memastikan pedagang kecil memiliki kesempatan yang adil untuk beradaptasi.
Sebab mempertahankan pasar tradisional bukan hanya menjaga bangunan dan tempat berjualan, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat yang hidup di dalamnya. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












