JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak perlu mengambil pinjaman daerah Rp786 miliar untuk membiayai pembangunan pada 2027.
Menurut dia, kebutuhan tersebut masih dapat ditutup dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memanfaatkan tambahan dana transfer pemerintah pusat, dan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Usulan tersebut disampaikan Widarto dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Jember, Selasa, (11/8/2026).
Rapat itu membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, termasuk rencana pinjaman daerah melalui skema Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Widarto mengatakan penolakan terhadap pinjaman bukan berarti DPRD menolak pembangunan infrastruktur. Ia justru meminta pemerintah mencari sumber pembiayaan lain sebelum menambah beban APBD dengan utang.
“Membahas KUA, kebijakan umum anggaran, tidak hanya membahas utang. Persetujuan KUA tidak hanya persetujuan soal utang, dan itu berpengaruh pada banyak hal,” ujar Widarto dalam rapat tersebut.
Ia menyoroti target PAD 2027 yang diproyeksikan lebih rendah dibandingkan capaian sebelumnya. Menurut dia, kondisi tersebut tidak sejalan dengan rencana pemerintah membiayai sejumlah proyek besar, antara lain pembangunan infrastruktur jalan Rp400 miliar dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp200 miliar.
Widarto mengatakan Jember justru memiliki ruang untuk meningkatkan PAD. Ia merujuk capaian 2025 yang menurutnya meningkat 37 persen dibandingkan 2024, dengan realisasi PAD mencapai Rp1,058 triliun.
“Kalau ada kenaikan tren dari 2024 ke 2025 sebesar 37 persen, ini harus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungannya, Widarto memperkirakan PAD Jember pada 2027 dapat didorong hingga sekitar Rp1,9 triliun. Ia juga menyebut pemerintah pusat telah memberikan tambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Jember berdasarkan keputusan Menteri Keuangan per 5 Agustus 2026.
Menurut Widarto, tambahan dana transfer tersebut mencapai sekitar Rp223 miliar. Ia mengusulkan agar dana tersebut dimanfaatkan dalam Perubahan APBD 2026 untuk membiayai sejumlah kebutuhan pembangunan sehingga tekanan terhadap APBD 2027 dapat dikurangi.
“Kalau PAD kita bisa didorong mendekati Rp1,9 triliun dan dikombinasikan dengan dana transfer, total penerimaan daerah bisa mencapai sekitar Rp5,212 triliun,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Dari perhitungan tersebut, Widarto memperkirakan ketimpangan anggaran yang tersisa sekitar Rp96 miliar, jauh di bawah kebutuhan pembiayaan yang hendak ditutup melalui pinjaman Rp786 miliar. Kekurangan tersebut, kata dia, masih dapat ditutup melalui SiLPA.
Namun, angka-angka tersebut merupakan perhitungan Widarto dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027.
Widarto menegaskan pembangunan jalan, PJU, maupun pengembangan rumah sakit tetap harus menjadi prioritas. Yang dipersoalkan, kata dia, adalah sumber pembiayaannya.
“Tidak ada yang menolak pembangunan infrastruktur di desa, PJU, atau rumah sakit. Semuanya sepakat itu harus diutamakan. Tapi jalannya bukan sekadar pinjaman. Ada sumber-sumber lain yang bisa kita maksimalkan,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Jember itu. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












