TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar konsolidasi internal Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) se-Kecamatan Tanggunggunung di Kantor KPRI Bagus setempat, pada Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan berlangsung aman dan lancar sesuai ketentuan peraturan Partai. Yakni mengakomodasi 30 persen Gen Z dan perempuan dalam komposisi kepengurusan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus Ranting dan Anak Ranting yang sudah demisioner.
Menurutnya, Musran dan Musranran adalah bagian dari proses organisasi yang mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai, serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
“Reorganisasi dan regenerasi 5 tahunan ini adalah tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai pengurus,” kata Erma.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini mengajak seluruh pengurus baru PDI Perjuangan di Kecamatan Tanggunggunung bersama-sama membesarkan Partai.
Penyegaran pengurus diharapkan bisa menciptakan stigma baru di masyarakat bahwa PDI Perjuangan adalah partai anak muda, bukan partai orang tua.
“Komposisi pengurus di Kecamatan Tanggunggunung saat ini lebih segar, karena 30 persen diisi Gen Z dan perempuan,” ucapnya.
Erma menegaskan, pengurus PDI Perjuangan di Kecamatan Tanggunggunung adalah kader-kader pilihan yang mempunyai kualitas terbaik. Penyegaran kepengurusan juga bagian dari upaya meneguhkan komitmen untuk membesarkan PDI Perjuangan di wilayah Kecamatan Tanggunggunung.
Kehadiran anak muda dan perempuan dalam kepengurusan diharapkan menjadi jalan PDI Perjuangan untuk dicintai dan didukung oleh semua kelompok masyarakat.
“Mari bersama-sama, bahu membahu, bergotong royong, dan solid bergerak untuk kemenangan PDI Perjuangan di Kabupaten Tulungagung,” tutupnya.
Seperti diketahui, di wilayah Kecamatan Tanggunggunung terdapat 7 Ranting PDI Perjuangan dan setiap Ranting terdapat 3 Anak Ranting. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













