Sabtu
31 Oktober 2026 | 11 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jember Belum Bahas Persetujuan Pinjaman Daerah Akibat Defisit Rp987 Miliar

PDIP-Jatim Widarto 29072026

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menyampaikan rencana pinjaman daerah melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Padahal, menurut Candra, seperti keterangan tim ahli DPRD Jember, Hermanto Rohman, pemerintah daerah memiliki opsi mengajukan pinjaman untuk menutup defisit APBD yang mencapai sekitar Rp987 miliar.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 tentang Pinjaman Daerah, pinjaman tersebut dapat menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan daerah, namun pelaksanaannya harus memperoleh persetujuan DPRD.

“Pada rapat Banggar kemarin, TAPD hanya menyampaikan pandangan mengenai KUA-PPAS. Tidak ada penyampaian mengenai rencana pinjaman melalui LKBB,” ujar Candra, Selasa, (28/7/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, apabila pinjaman daerah diajukan, DPRD harus terlebih dahulu membahas manfaat dan kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

Menurut dia, kebijakan itu akan menambah beban APBD karena pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk membayar pokok dan bunga pinjaman.

Ia mengaku khawatir apabila pembahasan KUA-PPAS berlanjut tanpa penjelasan mengenai skema pinjaman. Persetujuan DPRD terhadap dokumen anggaran dapat ditafsirkan sebagai persetujuan terhadap rencana utang daerah.

“Jangan sampai DPRD dianggap telah memberikan persetujuan terhadap pinjaman, padahal substansi itu belum pernah dibahas,” ujarnya.

Ketua rapat Banggar DPRD Jember, Widarto, mengatakan isu pinjaman daerah baru mengemuka saat pembahasan defisit anggaran dalam rapat Banggar pada Senin (27/7/2026).

Menurut Widarto, Banggar masih meminta penjelasan TAPD mengenai klasifikasi rencana pinjaman tersebut dalam struktur APBD, apakah masuk sebagai pembiayaan atau berkaitan dengan postur pendapatan daerah.

“Ini masih kami minta penjelasan dari TAPD. Kalau masuk pembiayaan, tentu berkaitan dengan defisit. Dengan defisit sebesar itu, tentu perlu dicermati. Namun keputusan nantinya merupakan hasil pembahasan bersama seluruh anggota Banggar,” kata Widarto.

Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, pinjaman daerah hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan DPRD dan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran kembali agar tidak membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya. (art/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sri Untari Usulkan Wayang Dikembangkan dengan AI agar Diminati Generasi Muda

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau ...
LEGISLATIF

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Perda, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Isu Pendidikan hingga Disabilitas

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi mengesahkan lima ...
LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...
LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...