Anggota DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mengajak masyarakat mengawal penyusunan APBD agar setiap program daerah berjalan sesuai mekanisme perencanaan dan tepat sasaran.
JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo mengajak masyarakat ikut mengawal proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai mekanisme perencanaan serta mencegah munculnya kegiatan yang tidak berangkat dari aspirasi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Edi saat menggelar reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Uang yang dikelola dalam APBD berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui sekaligus mengawasi bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan,” ujar Edi, yang akrab disapa Ipung.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, setiap program pembangunan daerah harus melalui tahapan perencanaan yang jelas. Aspirasi masyarakat dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, kemudian diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selanjutnya, usulan tersebut dibahas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dilanjutkan pada pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD.
Karena itu, Edi meminta masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian aspirasi, tetapi juga terus mengawal proses pembahasannya agar usulan yang telah direncanakan tidak berubah dan benar-benar terealisasi.
“Komitmen kami di DPRD adalah mengawal aspirasi masyarakat sampai benar-benar terealisasi. Jangan sampai muncul program yang tidak melalui proses perencanaan, tetapi tiba-tiba bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya transparansi penganggaran, anggota Komisi C DPRD Jember itu juga mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat daya saing melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, pelaku UMKM perlu memperluas pasar secara mandiri dan tidak bergantung pada belanja pemerintah. Untuk itu, DPRD berencana menginisiasi pelatihan pemasaran digital agar pelaku usaha mampu memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital untuk meningkatkan jangkauan pasar serta omzet usaha.
Bagi Edi, penguatan pengawasan anggaran dan pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan dua agenda yang harus berjalan beriringan agar pembangunan daerah tidak hanya akuntabel, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












