Kamis
27 Agustus 2026 | 7 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Hj. Ansari Desak Penuntasan Hukum

PDIP-Jatim-Ansari-08012026

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari.

Ia mengapresiasi gerak cepat Polres Sampang, namun menegaskan bahwa proses hukum harus dikawal hingga tuntas. Hingga saat ini, Polres Sampang telah menetapkan 27 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, baru 12 orang yang berhasil diamankan, sementara 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Menurut Ansari, tingginya angka kekerasan terhadap anak di Madura saat ini sudah memasuki fase darurat. Ia mendorong, penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan dengan cara-cara biasa.

“Langkah kepolisian adalah bukti kehadiran negara. Namun, penanganannya tidak boleh terputus. Harus dikawal sampai tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera yang nyata,” ujar Ansari di Pamekasan, pada Jumat (10/7/2026).

Anggota Komisi VIII DPR itu menekankan bahwa dasar hukum, yakni UU Perlindungan Anak, harus menjadi instrumen utama aparat dalam menindak tegas para pelaku tanpa kompromi.

Selain fokus pada penegakan hukum terhadap 27 tersangka tersebut, Ansari menekankan pentingnya aspek pemulihan korban. Ia meminta negara dan pemerintah daerah memastikan korban mendapatkan hak-haknya secara penuh.

“Negara wajib memastikan korban terlindungi secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan mereka,” tambahnya.

Ansari juga mendesak pemerintah daerah di Madura untuk tidak sekadar reaktif. Ia mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, mulai dari unit terkecil yakni keluarga.

“Peran keluarga, lingkungan, serta institusi pendidikan dan keagamaan harus diperkuat. Kita harus membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif; tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Madura,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengejaran terhadap 15 tersangka yang masih melarikan diri terus diintensifkan oleh Polres Sampang guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Jelang Hari Jadi ke-832, Mas Ipin Ajak Warga Jaga Alam: Minimal Jangan Rusak Ekosistem

Jelang Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Mas Ipin mengajak warga menjaga kelestarian alam dan tidak merusak ekosistem ...
KRONIK

Perkuat Mutu Pendidikan, Banyuwangi Kolaborasi dengan Dunia Usaha

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus memperkuat kualitas pendidikan melalui kolaborasi ...
KRONIK

Endog-Endogan, Tradisi Maulid Nabi di Desa Kembiritan Banyuwangi

BANYUWANGI – Tradisi Endog-endogan di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, kembali digelar untuk ...
PEREMPUAN

Susy Cecilia: Kesederhanaan Fatmawati Adalah Spirit Perempuan Indonesia

ADA sesuatu yang sederhana tetapi sangat besar maknanya ketika nama Fatmawati Soekarno kembali disebut. Bukan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Kukuhkan Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Campurdarat

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
KABAR CABANG

Data Desil Tak Sesuai Realita, Warga Lumajang Bisa Lapor ke Kantor DPC atau Gedung DPRD

LUMAJANG – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang merespon adanya keluhan masyarakat terkait data Desil yang dinilai ...