Jumat
16 Oktober 2026 | 8 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Hj. Ansari Desak Penuntasan Hukum

PDIP-Jatim-Ansari-08012026

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari.

Ia mengapresiasi gerak cepat Polres Sampang, namun menegaskan bahwa proses hukum harus dikawal hingga tuntas. Hingga saat ini, Polres Sampang telah menetapkan 27 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, baru 12 orang yang berhasil diamankan, sementara 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Menurut Ansari, tingginya angka kekerasan terhadap anak di Madura saat ini sudah memasuki fase darurat. Ia mendorong, penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan dengan cara-cara biasa.

“Langkah kepolisian adalah bukti kehadiran negara. Namun, penanganannya tidak boleh terputus. Harus dikawal sampai tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera yang nyata,” ujar Ansari di Pamekasan, pada Jumat (10/7/2026).

Anggota Komisi VIII DPR itu menekankan bahwa dasar hukum, yakni UU Perlindungan Anak, harus menjadi instrumen utama aparat dalam menindak tegas para pelaku tanpa kompromi.

Selain fokus pada penegakan hukum terhadap 27 tersangka tersebut, Ansari menekankan pentingnya aspek pemulihan korban. Ia meminta negara dan pemerintah daerah memastikan korban mendapatkan hak-haknya secara penuh.

“Negara wajib memastikan korban terlindungi secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan mereka,” tambahnya.

Ansari juga mendesak pemerintah daerah di Madura untuk tidak sekadar reaktif. Ia mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, mulai dari unit terkecil yakni keluarga.

“Peran keluarga, lingkungan, serta institusi pendidikan dan keagamaan harus diperkuat. Kita harus membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif; tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Madura,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengejaran terhadap 15 tersangka yang masih melarikan diri terus diintensifkan oleh Polres Sampang guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto: Konservasi Mangrove dan Ekowisata CMC Tiga Warna Layak Dicontoh Daerah Lain

MALANG – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah konkret pemberdayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Kota Modern Tak Boleh Kehilangan Jati Diri Budaya

SINGKAWANG – Kemajuan sebuah kota tidak cukup diukur dari jalan yang mulus, gedung yang menjulang, atau pesatnya ...
KABAR CABANG

DPC Lamongan Bantu Air Bersih 6 Desa Terdampak Kekeringan

LAMONGAN – Memasuki puncak musim kemarau yang dipicu fenomena iklim El Nino, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
EKSEKUTIF

Pantau Pasar Tradisional, Wabup Antok Minta Dinas Cari Strategi Stabilkan Harga Daging Ayam

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mencari strategi ...
LEGISLATIF

Data Desil Bansos Bermasalah, Sri Untari Dorong Pemutakhiran Lebih Cepat

JAKARTA – Ketidakakuratan data kesejahteraan dan lambatnya pemutakhiran berisiko membuat bantuan sosial (bansos) ...
EKSEKUTIF

344 Koperasi Desa Merah Putih di Kediri Harus Kantongi SLF Sebelum Beroperasi

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan 344 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang telah disiapkan ...