Kamis
02 Juli 2026 | 10 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sinung Sudrajad: Pilkada Langsung Perkuat Legitimasi Pemerintahan Daerah

pdip-jatim-250312-sinung-sudrajad-2

PDI Perjuangan Bondowoso menilai pilkada langsung memperkuat legitimasi pemerintahan daerah karena kepala daerah memperoleh mandat langsung dari masyarakat menyusul putusan MK.

BONDOWOSO – Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tidak hanya menjadi sarana memilih pemimpin daerah, tetapi juga memperkuat legitimasi pemerintahan karena kepala daerah memperoleh mandat langsung dari masyarakat.

Pandangan itu dia sampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan sistem pilkada langsung.

Sinung mengatakan, putusan MK mempertegas prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia sekaligus memberikan kepastian terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah.

Menurutnya, pilkada langsung menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memiliki hak menentukan pemimpin daerah secara demokratis.

“Demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat tetap berjalan. Kedaulatan berada di tangan rakyat,” ujar Sinung Sudrajad, Kamis (2/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Bondowoso itu menilai kepastian hukum yang diberikan MK menjadi landasan penting bagi pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, maupun masyarakat dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkada pada masa mendatang.

Ia menegaskan, kepala daerah yang dipilih secara langsung memiliki legitimasi yang kuat karena memperoleh mandat secara langsung dari rakyat. “Demokrasi milik rakyat,” katanya.

Sinung berharap putusan tersebut diikuti meningkatnya kualitas partisipasi politik masyarakat. Menurutnya, penggunaan hak pilih perlu didasarkan pada pertimbangan yang rasional dengan melihat rekam jejak, integritas, serta kapasitas setiap calon kepala daerah.

Ia menambahkan, bagi PDI Perjuangan, pilkada langsung merupakan instrumen untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui hak politik yang dijamin konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung sebagai bagian dari sistem demokrasi lokal di Indonesia. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Ipuk Ajak Seluruh Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

BANYUWANGI – Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, pemangku kesehatan daerah diharapkan bisa ...
KRONIK

Kejurprov Voli Pasir U-17 2026 di Sumenep, Saatnya Atlet Muda Tunjukkan Kemampuan Terbaik

SUMENEP – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Voli Pasir U-17 2026 di Kabupaten Sumenep, sebagai momentum strategi dalam ...
LEGISLATIF

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Percepatan Renovasi GOR Velodrome Malang

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mendorong percepatan renovasi GOR Velodrome Malang serta ...
PEMILU

Sinung Sudrajad: Pilkada Langsung Perkuat Legitimasi Pemerintahan Daerah

PDI Perjuangan Bondowoso menilai pilkada langsung memperkuat legitimasi pemerintahan daerah karena kepala daerah ...
LEGISLATIF

Novita Minta Pembangunan KEK Pariwisata Tak Hanya Kejar Investasi, Hak Masyarakat Harus Dilindungi

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta pemerintah memperbaiki tata kelola KEK Pariwisata agar tidak hanya ...
LEGISLATIF

Jaga Stabilitas Harga di Tingkat Peternak, DPRD Jatim Siapkan Perda Tata Niaga Telur

Komisi B DPRD Jatim menyiapkan Perda Tata Niaga Telur untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak sekaligus ...