Senin
17 Agustus 2026 | 2 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sinung Sudrajad: Pilkada Langsung Perkuat Legitimasi Pemerintahan Daerah

pdip-jatim-250312-sinung-sudrajad-2

PDI Perjuangan Bondowoso menilai pilkada langsung memperkuat legitimasi pemerintahan daerah karena kepala daerah memperoleh mandat langsung dari masyarakat menyusul putusan MK.

BONDOWOSO – Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tidak hanya menjadi sarana memilih pemimpin daerah, tetapi juga memperkuat legitimasi pemerintahan karena kepala daerah memperoleh mandat langsung dari masyarakat.

Pandangan itu dia sampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan sistem pilkada langsung.

Sinung mengatakan, putusan MK mempertegas prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia sekaligus memberikan kepastian terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah.

Menurutnya, pilkada langsung menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memiliki hak menentukan pemimpin daerah secara demokratis.

“Demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat tetap berjalan. Kedaulatan berada di tangan rakyat,” ujar Sinung Sudrajad, Kamis (2/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Bondowoso itu menilai kepastian hukum yang diberikan MK menjadi landasan penting bagi pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, maupun masyarakat dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkada pada masa mendatang.

Ia menegaskan, kepala daerah yang dipilih secara langsung memiliki legitimasi yang kuat karena memperoleh mandat secara langsung dari rakyat. “Demokrasi milik rakyat,” katanya.

Sinung berharap putusan tersebut diikuti meningkatnya kualitas partisipasi politik masyarakat. Menurutnya, penggunaan hak pilih perlu didasarkan pada pertimbangan yang rasional dengan melihat rekam jejak, integritas, serta kapasitas setiap calon kepala daerah.

Ia menambahkan, bagi PDI Perjuangan, pilkada langsung merupakan instrumen untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui hak politik yang dijamin konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung sebagai bagian dari sistem demokrasi lokal di Indonesia. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Malam Tiba di Flores, Risma dan Ganjar Langsung Temui Pengungsi Gempa

MANGGARAI BARAT – Jajaran DPP PDI Perjuangan tidak menunggu pagi untuk menemui warga terdampak gempa di Flores, ...
KRONIK

Peringati Kemerdekaan RI, ASN Banyuwangi Bagikan Ribuan Bendera Gratis untuk Warga

BANYUWANGI – Beragam cara dilakukan warga Banyuwangi untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI. Salah satunya, para ...
KABAR CABANG

Energi Baru Pemilu 2029: Gen Z dan Perempuan Dominasi Pengurus Ranting PDIP Mojokerto

MOJOKERTO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto merampungkan seluruh tahapan konsolidasi dan pembentukan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong UMKM Trenggalek Kantongi SNI, Jadi “Jaket Pengaman” Produk

TRENGGALEK – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil VII Jawa Timur, Novita Hardini, mendorong pelaku UMKM di ...
LEGISLATIF

Anggota DPRD Jatim Ony Setiawan Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi di Tuban

TUBAN – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, menginisiasi program ...
KRONIK

Amithya Ingatkan Generasi Muda Tak Kehilangan Jati Diri di Era Digital

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan masyarakat agar tidak kehilangan jati ...