Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta Pemerintah Kabupaten Madiun mengevaluasi perencanaan serta pelaksanaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp210,94 miliar. Fraksi menilai tingginya SiLPA menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar pemanfaatan APBD semakin efektif bagi kepentingan masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Angger Rotacaesa saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kali secara berturut-turut. Namun, menurut fraksi, opini WTP hanya menunjukkan kewajaran pengelolaan laporan keuangan dan tidak serta-merta menjadi ukuran keberhasilan pembangunan daerah.
“Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi,” ujar Angger.
Fraksi juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait realisasi pendapatan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp2,172 triliun atau melampaui target hingga menghasilkan surplus sebesar Rp67,38 miliar. Pemerintah diminta memaparkan sektor-sektor yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan tersebut.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mencatat tingkat serapan anggaran tahun 2025 berada di kisaran 90–92 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 93–95 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya SiLPA.
Menurut fraksi, besarnya SiLPA mengindikasikan masih terdapat persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, mulai dari ketepatan perencanaan, keterlambatan proses pengadaan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga kapasitas pelaksanaan program.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti sejumlah persoalan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya kondisi ruas jalan kabupaten yang masih rusak, keterbatasan tenaga guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta penghasilan tetap perangkat desa yang di sejumlah wilayah masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan tersebut agar manfaat APBD dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Fraksi PDIP berharap berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












