Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan mengisi kekosongan jabatan direktur BUMD dengan figur yang berani menandatangani kontrak kinerja. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Kediri untuk menggenjot PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan kekosongan jabatan direktur di sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) akan diisi figur yang berani menandatangani kontrak kinerja.
Langkah itu disiapkan sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menggenjot pendapatan asli faerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Komitmen tersebut disampaikan Hanindhito Himawan Pramana saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (23/6/2026).
“Kemandirian fiskal akan terus diupayakan melalui peningkatan PAD,” kata Mas Dhito.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus menyiapkan langkah terencana untuk meningkatkan PAD, mulai dari intensifikasi dan penggalian potensi pendapatan, kemudahan pembayaran pajak secara daring, optimalisasi basis data potensi pajak dan retribusi daerah, hingga penguatan pengawasan melalui digitalisasi pelaporan pajak oleh wajib pajak.
Selain itu, Pemkab Kediri juga terus melakukan sosialisasi perda tentang pajak dan retribusi daerah, sekaligus mengevaluasi regulasi yang berkaitan dengan BUMD agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah bisa lebih optimal.
Dalam forum itu, Mas Dhito mengungkapkan saat ini terdapat kekosongan jabatan direktur pada tiga BUMD milik Pemkab Kediri, yakni Margomulyo, Canda Bhirawa, dan PDAM. Kekosongan tersebut, menurut dia, akan diisi dengan figur yang siap bekerja berdasarkan target terukur.
“Ini akan kita isi dengan orang-orang yang berani menandatangani kontrak kinerja. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak bisa memenuhi target, maka akan mundur dengan sendirinya,” tegas bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri itu.
Mas Dhito menilai skema kontrak kinerja penting untuk memastikan jabatan strategis di tubuh BUMD benar-benar diisi oleh sosok yang siap bekerja profesional dan bertanggung jawab terhadap target peningkatan kinerja perusahaan maupun kontribusi terhadap PAD.
Melalui strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat. Dengan PAD yang meningkat, ruang fiskal pemerintah daerah dinilai akan semakin leluasa untuk menopang program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









