LUMAJANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan langkah strategis dalam membenahi sektor kesehatan dan pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, menyatakan bahwa salah satu solusi konkret di sektor kesehatan adalah optimalisasi konsep Universal Health Coverage (UHC).
Targetnya, minimal 80 persen pasien yang dilayani oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan.
”Tentu ini harus disokong penuh oleh APBD, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Supratman saat memberikan keterangan di Lumajang, Jawa Timur, Senin (22/6/2026).
Kemandirian Medis Daerah
Selain penguatan jaminan kesehatan
Supratman yang juga mewakili DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, meminta pemerintah daerah untuk menambah jumlah poli pelayanan di seluruh rumah sakit milik daerah.
Langkah ini dinilai krusial agar fasilitas kesehatan di Lumajang mampu menangani berbagai kasus medis tanpa harus merujuk pasien ke luar kota. Selama ini, perjalanan medis ke luar daerah kerap membebani masyarakat dari segi waktu dan biaya yang tidak sedikit.
“Harapan ke depan, tidak hanya menyelamatkan masyarakat Lumajang agar tidak perlu berobat ke luar kota, tetapi bagaimana rumah sakit kita justru bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dari luar daerah,” tambahnya.
Efisiensi Tenaga Pendidik dan Seragam Gratis
Beralih ke sektor pendidikan, Supratman menyoroti pentingnya reformasi tata kelola tenaga pendidik. Pihaknya menginisiasi kebijakan penataan ulang penempatan kepala sekolah dan guru untuk tingkat SD/MI serta SMP/MTs dengan mempertimbangkan kedekatan geografis tempat tinggal.
Menurut dia, penyesuaian lokasi kerja ini sangat mendesak demi menjaga produktivitas dan kualitas pengajaran di sekolah.
“Ini penting untuk meningkatkan efisiensi waktu, mencegah kelelahan fisik akibat perjalanan jauh, serta memastikan dedikasi dan fokus guru sepenuhnya tercurah pada tugas pendidikan,” kata Supratman.
Di samping penataan zonasi guru, Komisi D DPRD Lumajang juga menegaskan komitmennya terhadap akses pendidikan yang terjangkau.
Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa pembagian seragam untuk siswa baru diberikan secara gratis tanpa dibarengi pungutan dalam bentuk apa pun. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












