Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi rumah duka korban kecelakaan di kawasan proyek saluran air Margorejo. Eri menegaskan akan memberikan sanksi berat hingga mencopot kepala dinas jika ditemukan kelalaian dalam pengamanan proyek.
SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga mencopot kepala dinas apabila ditemukan kelalaian dalam pengamanan proyek saluran air di kawasan Margorejo Indah yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Pernyataan itu disampaikan Eri saat mendatangi rumah duka almarhumah Laila Endriati di Jalan Kawatan VII, Kecamatan Bubutan, Sabtu (13/6/2026) malam. Kehadirannya untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban sekaligus memastikan peristiwa tersebut ditindaklanjuti secara serius.
Almarhumah Laila Endriati meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya terperosok ke dalam lubang proyek saluran air di depan Plaza Marina, kawasan Margorejo Indah, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 19.55 WIB.
Dalam kesempatan itu, Eri mengaku peristiwa tersebut menjadi duka yang mendalam, bukan hanya bagi Pemerintah Kota Surabaya, tetapi juga bagi dirinya secara pribadi karena memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.
“Kampung Kawatan ini adalah kampung yang kekeluargaannya luar biasa. Saya lahir di sini, yang ikut membesarkan saya, ya Mbak Endri dan Cak Sera. Karena itu saya ingin datang lebih lama untuk ikut tahlilan dan bersilaturahmi dengan keluarga,” ujar Eri.
Berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari keluarga korban, lokasi proyek sebenarnya telah dipasang pembatas. Namun, pemasangan barrier disebut tidak rapat sehingga masih terdapat celah yang dilalui kendaraan korban saat melintas pada malam hari.
Menyikapi hal itu, Eri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk menelusuri apakah pengamanan di lapangan telah sesuai dengan dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
“Ini peringatan keras saya buat kontraktor dan kepala dinas. Saya akan lihat pengamanannya seperti apa. Kalau pengamanan proyek tidak dilakukan dan dinasnya diam saja, saya akan beri sanksi seberat-beratnya,” tegasnya.
Wali Kota Surabaya itu bahkan menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian dari jajaran internal pemerintah daerah.
“Kalau sampai tidak dijalankan sesuai aturan, berarti dinasnya tidak tepat. Saya copot kepala dinasnya. Saya tunggu hasil investigasi Inspektorat dalam tiga sampai empat hari ke depan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Eri, pembangunan infrastruktur memang harus terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk mengatasi persoalan banjir. Namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan warga.
“Pembangunan untuk menyelesaikan banjir boleh dijalankan, tetapi tidak boleh mengorbankan nyawa warga Kota Surabaya,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Surabaya, Eri juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi. Ia berharap tragedi tersebut menjadi evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Eri mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proyek-proyek yang berlangsung di Kota Surabaya. Warga diminta segera melapor apabila menemukan proyek yang tidak dilengkapi rambu keselamatan atau pengamanan yang memadai.
“Saya mohon bantuan warga. Kalau melihat ada proyek yang tidak ada penandanya, segera laporkan. Biar kami bisa bertindak sebelum ada korban, bukan setelah terjadi musibah,” pungkasnya.
Saat ini, Pemkot Surabaya melalui Inspektorat tengah melakukan investigasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek tersebut. Hasil pemeriksaan dijadwalkan keluar dalam beberapa hari ke depan dan akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










