Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni mendesak penyelesaian batas wilayah Jember-Banyuwangi. Sengketa yang belum tuntas dinilai menghambat aktivitas petani dan menyebabkan sekitar 150 hektare lahan tidak produktif.
JEMBER – Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. Kepastian batas administrasi dinilai menjadi kunci untuk mengakhiri konflik agraria yang selama ini berdampak pada kehidupan petani di kawasan perbatasan.
Persoalan tersebut kembali mengemuka dalam audiensi antara Serikat Tani Independen (Sekti) Jember dengan Komisi A DPRD Jember. Dalam pertemuan itu, sengketa lahan di wilayah perbatasan menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian.
“Pernah terjadi pengusiran terhadap petani saat akan menggarap lahan yang berada di kawasan perbatasan. Karena itu, batas wilayah Jember dan Banyuwangi perlu segera ditegaskan,” kata Tabroni, Kamis (11/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, hingga kini masih terdapat saling klaim atas sejumlah bidang tanah di kawasan yang berbatasan dengan Desa Malangsari, Kabupaten Banyuwangi. Kondisi itu membuat para petani menghadapi ketidakpastian dalam mengelola lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Menurutnya, konflik batas wilayah tidak hanya berdampak pada aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap aktivitas pertanian dan produktivitas lahan.
Akibat sengketa yang belum terselesaikan, sekitar 150 hektare lahan pertanian dilaporkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal, lahan tersebut berpotensi memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan petani maupun ketahanan pangan daerah.

“Harapannya semua pihak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah ini agar lahan bisa kembali digarap oleh petani,” ujarnya.
Tabroni menilai penyelesaian batas wilayah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi, berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul di kawasan perbatasan dapat diminimalkan.
Sementara itu, Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember, Asiruddin, menyebut sengketa perbatasan tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi agraria yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Menurutnya, para petani membutuhkan kepastian agar dapat kembali mengelola lahan tanpa dibayangi konflik maupun ketidakjelasan status wilayah.
“Ini bagian dari reformasi agraria yang belum selesai. Harapan kami konflik ini segera diselesaikan agar petani memperoleh kepastian dalam mengelola lahannya,” kata Asiruddin.
Ia menambahkan, dampak paling nyata dari sengketa tersebut adalah terbengkalainya sekitar 150 hektare lahan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif.
Komisi A DPRD Jember berharap seluruh pihak terkait dapat segera membangun komunikasi dan mencari solusi bersama sehingga persoalan batas wilayah Jember-Banyuwangi tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian di kawasan perbatasan. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











