NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di wilayah Kabupaten Ngawi untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sidak dilakukan pada Selasa (9/6/2026), bertepatan dengan pengumuman hasil seleksi jalur prestasi.
Sejumlah sekolah menjadi sasaran pemantauan anggota dewan guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, sidak juga dilakukan untuk melihat secara langsung antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi yang juga anggota Komisi II, Tri Suprih Wardoyo, mengatakan dari hasil pemantauan ditemukan masih terjadi penumpukan pendaftar di sejumlah SMP Negeri tertentu. Sementara beberapa sekolah lainnya masih memiliki jumlah pendaftar yang relatif longgar.
“Hasil sidak fokus pada SPMB. Beberapa sekolah jumlah peminatnya lebih banyak dari kuota. Ada juga yang masih longgar,” kata Tri Suprih saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Kesenjangan Jumlah Pendaftar
Menurutnya, sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit seperti SMP Negeri 1 Ngawi dan SMP Negeri 2 Ngawi masih menjadi tujuan utama para pendaftar. Kondisi tersebut membuat jumlah calon peserta didik yang mendaftar jauh lebih tinggi dibanding sekolah lainnya.
Sebaliknya, sejumlah SMP Negeri lain masih belum mengalami lonjakan pendaftar yang signifikan. Tri mencontohkan, berdasarkan hasil sidak, jumlah pendaftar di SMP Negeri 5 Ngawi masih tergolong normal dan relatif merata.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Ngawi itu menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah negeri di Kabupaten Ngawi.
Perlunya Pemerataan Mutu Pendidikan
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan Ngawi mendorong adanya pemerataan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan, baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas tenaga pendidik.
“Kami mendorong agar adanya pemerataan mutu dan kualitas pendidikan, termasuk bagi pendidiknya,” ujarnya.
Komisi II DPRD Ngawi berharap seluruh sekolah terus meningkatkan mutu layanan pendidikan sehingga mampu menarik minat masyarakat secara lebih merata dan mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu.
Sementara itu, proses pendaftaran SPMB di Kabupaten Ngawi telah dibuka sejak 2 Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 Juni 2026.
Pada pelaksanaannya, terdapat empat jalur penerimaan yang diterapkan, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













