Jumat
28 Agustus 2026 | 10 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sengketa Lahan Warga Parsanga, H. Zainal Dorong Penyelesaian secara Dialog dan Aturan Hukum

PDIP-Jatim-H.-Zainal-Arifin-20052026

SUMENEP – Sejumlah warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, mengadukan dugaan sengketa lahan terkait rencana pembangunan markas batalyon kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, pada Rabu (20/5/2026).

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja H. Zainal, warga meminta perhatian dan pendampingan atas persoalan lahan yang mereka klaim memiliki legalitas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurut H. Zainal, pihaknya menerima dan menampung aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

Politisi PDI Perjuangan itu mendorong penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog dan kajian sesuai aturan hukum.

“Kami menerima setiap aspirasi masyarakat. DPRD akan memfasilitasi komunikasi dan mendorong agar persoalan ini dibahas secara baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dugaan sengketa lahan ini mencuat setelah adanya rencana pembangunan fasilitas militer di wilayah Parsanga yang disebut melibatkan lahan milik warga. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat membuka ruang komunikasi secara transparan guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Pendamping warga, Maryono, mengatakan, dirinya membantu menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa terdampak oleh rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, warga berharap ada ruang dialog dan solusi yang adil.

“Berawal dari keluhan masyarakat terdampak pembangunan batalyon, mereka meminta bantuan dan pendampingan kepada kami. Sebagai kader, tugas kami hanya menjadi penyambung lidah rakyat agar keluhan warga bisa tersampaikan kepada pihak berwenang,” ujar Maryono.

Ia menegaskan, langkah yang dilakukan bukan untuk mengintervensi persoalan hukum. Ia hanya memastikan masyarakat mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga terkait.

Maryono juga mengapresiasi respons cepat Ketua DPRD Sumenep yang bersedia menerima perwakilan warga dan membuka ruang audiensi untuk membahas persoalan tersebut.

“Alhamdulillah, Pak Haji Zainal Arifin merespons dengan cepat. Beliau membuka ruang agar warga bisa menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi,” ujar Wakabid Politik Dan Reformasi Sistem Hukum Nasional DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Menurut dia, pembahasan lebih lanjut akan melibatkan anggota DPRD, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan Komisi I yang membidangi pemerintahan, pertanahan, dan perlindungan masyarakat.

Ia menambahkan, kader partai memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam persoalan yang menyangkut hak warga. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kementerian PU Hibahkan SPAM Tangkel ke Pemkab Bangkalan, Bupati Lukman: Jadi Pengungkit Investasi

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat tambahan aset strategis untuk memperkuat pelayanan ...
KRONIK

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan ...
KRONIK

Monev Komisi B DPRD Jember di PT MDR Buntu, Data Stok dan Harga Tembakau Masih Misteri

JEMBER – Monitoring dan evaluasi Komisi B DPRD Jember ke PT Mangli Djaya Raya (MDR), Jumat (28/8/2026), belum ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...