Kamis
21 Mei 2026 | 1 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sengketa Lahan Warga Parsanga, H. Zainal Dorong Penyelesaian secara Dialog dan Aturan Hukum

PDIP-Jatim-H.-Zainal-Arifin-20052026

SUMENEP – Sejumlah warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, mengadukan dugaan sengketa lahan terkait rencana pembangunan markas batalyon kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, pada Rabu (20/5/2026).

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja H. Zainal, warga meminta perhatian dan pendampingan atas persoalan lahan yang mereka klaim memiliki legalitas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurut H. Zainal, pihaknya menerima dan menampung aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

Politisi PDI Perjuangan itu mendorong penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog dan kajian sesuai aturan hukum.

“Kami menerima setiap aspirasi masyarakat. DPRD akan memfasilitasi komunikasi dan mendorong agar persoalan ini dibahas secara baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dugaan sengketa lahan ini mencuat setelah adanya rencana pembangunan fasilitas militer di wilayah Parsanga yang disebut melibatkan lahan milik warga. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat membuka ruang komunikasi secara transparan guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Pendamping warga, Maryono, mengatakan, dirinya membantu menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa terdampak oleh rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, warga berharap ada ruang dialog dan solusi yang adil.

“Berawal dari keluhan masyarakat terdampak pembangunan batalyon, mereka meminta bantuan dan pendampingan kepada kami. Sebagai kader, tugas kami hanya menjadi penyambung lidah rakyat agar keluhan warga bisa tersampaikan kepada pihak berwenang,” ujar Maryono.

Ia menegaskan, langkah yang dilakukan bukan untuk mengintervensi persoalan hukum. Ia hanya memastikan masyarakat mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga terkait.

Maryono juga mengapresiasi respons cepat Ketua DPRD Sumenep yang bersedia menerima perwakilan warga dan membuka ruang audiensi untuk membahas persoalan tersebut.

“Alhamdulillah, Pak Haji Zainal Arifin merespons dengan cepat. Beliau membuka ruang agar warga bisa menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi,” ujar Wakabid Politik Dan Reformasi Sistem Hukum Nasional DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Menurut dia, pembahasan lebih lanjut akan melibatkan anggota DPRD, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan Komisi I yang membidangi pemerintahan, pertanahan, dan perlindungan masyarakat.

Ia menambahkan, kader partai memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam persoalan yang menyangkut hak warga. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ini, Poin-Poin Pendapat Akhir Fraksi PDIP DPRD Tulungagung terhadap 5 Raperda

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan pendapat akhir terhadap 5 (lima) ...
KRONIK

Sengketa Lahan Warga Parsanga, H. Zainal Dorong Penyelesaian secara Dialog dan Aturan Hukum

SUMENEP – Sejumlah warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, mengadukan dugaan sengketa lahan terkait rencana ...
KRONIK

Kader Muda PDI Perjuangan Pacitan Diminta Aktif Bangun Konten Politik Kreatif

Deni Wicaksono mendorong kader muda PDIP Pacitan aktif memanfaatkan media sosial untuk kritik program pemerintah ...
SEMENTARA ITU...

Jamaah Termuda dan Tertua Satu Bus, Mas Dhito Pesan Saling Menjaga

Pemkab Kediri memberangkatkan 1.213 calon jamaah haji. Jamaah muda diminta membantu lansia selama di Tanah Suci. ...
EKSEKUTIF

Orang Tua di Gresik Diminta Kurangi Kebiasaan Main HP di Depan Anak

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengingatkan kepada para orang tua soal penggunaan gadget yang dapat ...
KABAR CABANG

Heru Minta PAC Jaga Kekompakan dan Kedekatan dengan Rakyat Pacitan 

DPD PDI Perjuangan Jatim melantik 12 PAC PDIP se-Kabupaten Pacitan periode 2026–2031. Heru Setyanto menyebut ...