Eri Irawan dorong normalisasi saluran jadi paradigma utama pengendalian banjir dalam pembahasan Raperda DPRD Surabaya.
SURABAYA — Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendorong agar normalisasi saluran menjadi paradigma utama dalam kebijakan pengendalian banjir di Kota Surabaya.
Hal itu disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir DPRD Surabaya yang digelar, Kamis (7/5/2026).
Eri yang juga anggota pansus menyebut, penanganan banjir selama ini masih terlalu berfokus pada pembangunan infrastruktur baru. Sementara aspek pemeliharaan dan normalisasi saluran belum menjadi prioritas utama.
“Pembangunan infrastruktur semata tidak akan mampu mengatasi persoalan banjir apabila tidak diiringi pola pemeliharaan yang berkelanjutan dan penguatan konsep infrastruktur hijau,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Rapat pansus yang dipimpin Sukadar tersebut membahas pematangan pasal-pasal dalam Raperda Pengendalian Banjir.
Sejumlah usulan strategis mengemuka dalam forum itu, mulai dari penguatan normalisasi drainase, optimalisasi satgas kecamatan, hingga wacana pemanfaatan dana kelurahan (Dakel) untuk penanganan banjir lingkungan.
Rapat dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bappeda, Bapenda, BPKAD, BPBD, DSDABM, Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta tenaga ahli hukum administrasi dari Universitas Narotama, Rusdianto Sesung.
Dalam forum tersebut, Eri menilai pembangunan fisik baru tanpa pola perawatan saluran yang konsisten hanya akan menjadi solusi jangka pendek.
Karena itu, ia meminta pola pengendalian banjir di Surabaya mulai bergeser ke konsep pemeliharaan saluran secara berkelanjutan.
Menurutnya, saluran yang rutin dinormalisasi dan dijaga kapasitasnya akan lebih efektif mengurangi risiko banjir dibanding hanya menambah proyek infrastruktur baru.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Sarana Wilayah Bappeda Surabaya, Window Gusman Prasetyo, menyatakan pihaknya mendukung percepatan normalisasi saluran di tingkat wilayah.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air.
Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah tanpa dukungan warga.
Di akhir rapat, pansus menyepakati bahwa Raperda Pengendalian Banjir tidak hanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat tata kelola pemeliharaan saluran hingga tingkat lingkungan warga.
Ketua pansus Sukadar meminta seluruh anggota mempercepat penyempurnaan draf agar pembahasan Raperda bisa diselesaikan dalam pekan ini. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










