JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam menindak praktik haji ilegal.
Pernyataan ini merespons penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas keamanan Makkah pada Rabu (29/4/2026), atas dugaan penipuan layanan haji melalui media sosial.
Abidin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi resmi bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut kehormatan umat serta stabilitas hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.
”Komisi VIII selalu menekankan bahwa ibadah haji harus melalui jalur resmi, baik itu visa haji reguler maupun haji khusus. Ini demi keselamatan, keamanan, serta keabsahan dalam menjalankan ibadah,” ujar Abidin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).
Modus Penyamaran Petugas
Berdasarkan laporan kantor berita Saudi SPA, ketiga WNI tersebut ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, dan kartu identitas haji palsu.
Mirisnya, saat digerebek, dua dari tiga pelaku dilaporkan mengenakan seragam yang menyerupai petugas haji Indonesia untuk meyakinkan calon korbannya.
Abidin Fikri, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, menyoroti secara khusus keterlibatan oknum yang menggunakan atribut resmi negara.
”Jika benar terbukti bahwa pelaku adalah bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pemerintah harus bertindak tanpa kompromi. Cabut statusnya, pulangkan ke tanah air, dan proses secara hukum,” tegas Abidin.
Koordinasi Lintas Kementerian
Guna merespons kejadian ini, Komisi VIII DPR RI mengimbau Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah untuk segera berkoordinasi dengan otoritas Saudi.
Langkah ini diperlukan untuk memantau proses hukum agar tetap berjalan adil, sekaligus memastikan tidak ada jemaah lain yang menjadi korban lebih jauh.
Selain penegakan hukum, Abidin juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai risiko besar haji tanpa visa resmi.
”Pemerintah harus terus memberikan edukasi agar WNI tidak tergiur tawaran haji ilegal. Risikonya sangat berat, mulai dari sanksi penjara hingga deportasi dan pencekalan masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu lama,” tambah Abidin.(dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










