MAGETAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan Suyono Wiling bersama tim Medis RSUD dr. Sayidiman mendatangi rumah Efendy, warga Desa Dadi Kecamatan Plaosan, Kamis (30/4/2026).
Kedatangan wakil rakyat dan tim medis seiring memburuknya kondisi kesehatan Efendy akibat kecelakaan kerja belasan tahun silam, tepatnya pada tahun 2015.
Suyono Wiling menyampaikan kunjungan ini merupakan bagian dari respon atas aspirasi masyarakat yang diterimanya. Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi rumah pasien dan melihat belum adanya perkembangan signifikan pada kondisi Efendy.
“Kami dapat informasi dari masyarakat, dan ini sudah kunjungan kesekian kalinya. Saat kami datang sebelumnya, kondisi Mas Efendy belum menunjukkan perubahan. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Sayidiman Magetan,” ujar Suyono Wiling.
“Ini bentuk pelayanan publik. Kami sebagai wakil rakyat tentu tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan tenaga medis sangat penting,” imbuhnya.
Menurut Suyono, kondisi Efendy saat ini sangat memprihatinkan. Selama 11 tahun terakhir, korban tidak mampu beraktivitas secara mandiri dan sepenuhnya bergantung pada keluarga untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk makan, mandi, hingga aktivitas dasar lainnya, semua membutuhkan bantuan keluarga. Ini tentu membutuhkan kesabaran luar biasa.
Suyono Wiling menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk selalu hadir merespon aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Kami siap hadir 24 jam ketika ada aduan masyarakat. Ini bagian dari pengabdian kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Penanganan Stomatik
Sementara itu, tim medis dari RSUD Sayidiman dokter Spesialis Saraf dr. RR. Paramita Nurina menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit yang memiliki fasilitas bedah saraf.
“Dari hasil CT scan terakhir, pasien memerlukan tindakan lanjutan. Kami sarankan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar,” jelasnya.
Namun demikian, pihak keluarga pasien diketahui sempat menolak rawat inap, sehingga tim medis saat ini fokus pada penanganan simptomatik.
“Kami tetap menghargai keputusan pasien dan keluarga. Untuk sementara, penanganan difokuskan pada pengobatan gejala seperti kejang, nyeri, dan peradangan otak,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi pasien kemungkinan sulit kembali seperti semula, mengingat sudah terjadi komplikasi seperti kontraktur pada anggota tubuh serta gangguan daya ingat.
“Jika pasien bersedia, bisa melalui rujukan puskesmas ke poli saraf RSUD Sayidiman, lalu kami arahkan ke rumah sakit yang lebih tinggi seperti RSUD dr. Soetomo atau RSUD dr. Moewardi. Insya Allah bisa ditanggung BPJS,” tutupnya.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













