Jumat
18 September 2026 | 12 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diana Sasa Dorong Evaluasi Tambang Jatim, Soroti Dampak Galian C di Magetan

pdip jatim 260418 tambang magetan 1

Diana Sasa mendorong evaluasi tambang di Jawa Timur setelah keluhan warga terkait dampak galian C di Magetan, mulai dari debu hingga kerusakan jalan.

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jatim Diana Sasa mendorong evaluasi menyeluruh aktivitas tambang di Jawa Timur menyusul keluhan warga terkait dampak galian C di Desa Taji, Kecamatan Karas, Magetan.

Sorotan itu mencuat setelah warga memprotes debu, kerusakan jalan, hingga kekhawatiran hilangnya patok batas lahan akibat aktivitas tambang.

Dia turun langsung ke lokasi dan menemukan persoalan yang dinilai tidak berdiri sendiri. “Keluhan warga bukan hanya soal debu. Jalan juga terdampak aktivitas angkutan, dan ada kekhawatiran batas lahan yang hilang. Ini merugikan warga,” ujar Sasa di Surabaya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain di Kecamatan Karas, seperti Desa Ginuk. Hal ini menunjukkan adanya pola persoalan tambang yang perlu ditangani lebih serius.

“Artinya ini bukan kasus tunggal. Dampaknya dirasakan di beberapa desa,” tegas perempuan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan tersebut.

Dalam koridor kedewanan, Diana langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk memastikan legalitas perizinan sekaligus mendorong pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas tambang.

Menurutnya, kegiatan pertambangan memang menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan, namun tetap harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Usaha boleh berjalan, tapi harus tertib. Jangan sampai aktivitas ekonomi justru jadi beban bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa polemik tambang di Karas bukan hal baru. Aktivitas di lokasi tersebut sebelumnya sempat dihentikan karena persoalan perizinan, namun kini kembali berjalan sementara persoalan di lapangan belum sepenuhnya terselesaikan.

“Jangan sampai muncul kesan aktivitas jalan dulu, perizinan dan pengawasan menyusul,” ujar Diana Sasa.

Dia juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. “Ini momentum untuk membenahi tata kelola agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Dia menegaskan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar aktivitas tambang tetap berjalan, namun dengan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

“Yang kita inginkan sederhana. Usaha tetap jalan, aturan ditegakkan, masyarakat dilindungi,” pungkasnya. (yols/pr)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tak Ingin Bantuan Intan Berhenti di Bansos, Dorong Usaha Menjahit

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin bantuan kepada Intan, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga ...
KRONIK

Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di ...
KRONIK

Sadarestuwati: Padi MSP 65 Bisa Jadi Salah Satu Solusi Swasembada Pangan

JOMBANG – Padi MSP 65 atau GP 65 Bogor yang dikembangkan di lahan demplot Kabupaten Jombang menunjukkan hasil di ...
HEADLINE

Padi MSP 65 Panen 10 Ton per Hektare di Jombang, Ganjar Minta Uji Coba 3-4 Kali

JOMBANG – Padi GP 65 Bogor atau MSP 65 yang diuji coba di Kabupaten Jombang mencatat hasil panen rata-rata sekitar ...
HEADLINE

Wabup Ngawi Terus Pantau Kebakaran Lereng Utara Lawu, Sekat Bakar Dibuat untuk Melokalisir Api

NGAWI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng utara Gunung Lawu wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ...